Tim Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 40 M, Mayoritas Gadget

26 Juli 2024 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga bertindak sebagai penasehat satgas impor ilegal saat ekspos barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar di gudang penyimpangan barang di Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga bertindak sebagai penasehat satgas impor ilegal saat ekspos barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar di gudang penyimpangan barang di Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satuan Tugas (Satgas) Impor Ilegal melakukan ekspose barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga bertindak sebagai Penasihat Satgas Impor Ilegal mengatakan, produk-produk ilegal ini merupakan temuan pertama setelah tim satgas dibentuk pada 18 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
"Hasil penyelidikan sementara ditemukan barang barang yang kita lihat ini senilai Rp 40 miliar lebih dan ini memang tempat penyewaan barang, jadi gudang tempat penyewaan barang," kata Zulhas di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/7).
Zulhas bilang, tim satgas ini mulai aktif bekerja baru tiga hari lalu. Lokasi penemuan produk impor ilegal ini terletak di Kamal Muara, Penjaringan.
Lebih lanjut pria yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, importir barang ilegal ini merupakan orang asing.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang juga bertindak sebagai penasehat satgas impor ilegal saat ekspos barang impor ilegal senilai Rp 40 miliar di gudang penyimpangan barang di Kamal Muara, Jakarta Utara, Jumat (26/7/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Mereka kemudian menyewa gudang untuk menyimpan barang-barang impor itu. Kemudian produk-produk impor ilegal ini dipasarkan melalui online.
"Nyewa gudang minta di-packing barangnya dia bayar, kemudian barangnya dijual secara online, bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh Warga Negara Asing yang jualan di tempat kita," jelas Zulhas.
ADVERTISEMENT
Adapun rincian barang ilegal yang berhasil ditemukan tersebut terdiri dari gadget dan tablet senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi itu Rp 20 miliar, barang elektronik Rp 12,3 miliar dan mainan anak Rp 5 miliar.
Menurut dia, barang-barang impor ilegal tersebut selain menekan industri dalam negeri, juga merugikan negara lantaran berkurangnya pendapatan berupa pajak.
"Negara berkurang banyak pendapatan, industri dalam negeri rontok," terang Zulhas.
Dia berharap ke depannya supaya aparat, para pengusaha yang bertindak menyewakan gudang juga mengecek terlebih dahulu barang-barang yang akan masuk.
Satgas impor ilegal ini dibentuk untuk mengawasi tujuh komoditas itu antara lain: tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
ADVERTISEMENT
Latar belakang pembentukan satgas ini karena maraknya pengaduan soal produk impor ilegal dari Asosiasi Pengusaha dan Kemenperin. Mereka menyoal banjir produk impor ilegal yang membuat banyak pabrik tutup dan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Zulhas menuturkan, satgas impor ilegal mulai efektif bekerja pada Selasa, 23 Juli 2024 dan akan berakhir pada Desember 2024. Setelah itu, pemerintah akan menggelar evaluasi apakah diperlukan perpanjangan satgas ini atau tidak.