Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Tinggal 2 Syarat Ini Harus Dipenuhi RI untuk Bangun Pembangkit Nuklir
14 Juni 2024 14:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Jadi secara persyaratan yang ada 16 itu kita tinggal dua kalau enggak salah. Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) sama go nuklir. Kan pemerintah perlu menyatakan kita go nuklir apakah perlu ada Perpres, ini belum. Sama NEPIO. Ini sedang dibahas bolak-balik," kata Dadan saat ditemui di Kantor Ditjen Migas ESDM, Jumat (14/6).
Setidaknya ada beberapa negara yang intens dijajaki pemerintah untuk berkolaborasi membangun pembangkit listrik tenaga nuklir. Dadan bilang, Indonesia terbuka dengan negara mana aja asal bisa memberikan yang terbaik buat Indonesia.
"Kita komunikasi tidak hanya Rusia, komunikasi juga dengan Jepang, Korea, Amerika. Ya dibuka saja semua. Nanti pada saatnya dipilih yang terbaik," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, menjelaskan regulasi yang mengatur pemanfaatan nuklir di dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
ADVERTISEMENT
"Yang tadinya di dalam PP nomor 79 tahun 2014 nuklir jadi pilihan terakhir, sekarang tidak ada lagi, bahwa sekarang nuklir sama posisinya dengan EBT lainnya. Cuma nanti di kita COD-nya baru komersial di 2032. Itu udah kita tulis, sekarang dalam tahap proses izin sementara di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)," kata Djoko saat ditemui di kompleks DPR RI, Kamis (14/6) malam.
Contoh perusahaan yang sudah berkomitmen investasinya di Indonesia yaitu ThorCon International Pte Ltd yang akan membangun PLTN skala kecil atau Small Modular Reactor (SMR) di Pulau Bangka Belitung dengan kapasitas 500 Mega Watt.
"ThorCon sedang siapkan proposal ke pemerintah. Kajian-kajian tapak sudah selesai. Survei ke masyarakat sudah selesai. Teknologinya lagi dievaluasi Bapeten untuk dapat izin sementara," ujarnya.
ADVERTISEMENT