Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB). Kebijakan ini sebagai dasar untuk meningkatkan kapasitas dan menyelesaikan persoalan status lahan dan pemanfaatan sawit sebagai energi terbarukan.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan, salah satu output dari inpres tersebut akan mengarah ke sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikasi ISPO merupakan salah satu program untuk meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia.
"Output bisa ke ISPO karena enggak mungkin Inpres hanya sertifikasi. Enggak ada kebijakan gitu, tapi rencana aksi itu at the end ISPO jadi pemenuhan rencana aksi memenuhi ke arah sana," katanya saat ditemui di Menteng Coffee, Jakarta, Kamis (13/2).
Abetnego mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kepastian apakah nantinya output dari penerapan Inpres tersebut akan berbentuk sertifikasi atau ada hal lain. Hingga kini, hal tersebut masih menjadi bahan diskusi stakeholder terkait.
ADVERTISEMENT
"Tapi sempet diskusi Kementan, Kemenko salah satunya enggak disebut ISPO tapi RAN KSB," katanya.
Menurut Abetnego, salah satu keuntungan dengan adanya sertifikasi ISPO yaitu akan meningkatkan nilai kelapa sawit Indonesia di tengah kritikan dari Uni Eropa. Meski demikian, ia mengakui, sertifikasi ISPO masih kalah dari RSPO, program sertifikasi internasional keberlanjutan kelapa sawit.
"Di sisi lain harus diingat di tengah market tentu, kita buat standar yang lebih baik," tuturnya.