Tingkatkan Kesehatan Warga, Polri dan BPJS Kesehatan Gelar Edukasi Program JKN

14 November 2024 14:11 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polri dan BPJS Kesehatan gelar kegiatan Sinergi Sosialisasi dan Edukasi Program JKN di Manado, Kamis (14/11/2024). Foto: Dok.
zoom-in-whitePerbesar
Polri dan BPJS Kesehatan gelar kegiatan Sinergi Sosialisasi dan Edukasi Program JKN di Manado, Kamis (14/11/2024). Foto: Dok.
Dalam upaya memperkuat dukungan terhadap Program JKN, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Sinergi Sosialisasi dan Edukasi Program JKN. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, keterlibatan, dan kualitas kesehatan bagi seluruh peserta, termasuk anggota Polri dan anggota keluarganya.
Karokespol Pusdokkes Polri, Brigjen Pol I Gusti Gede Maha Andika Jaya menyampaikan bahwa Program JKN memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) disebutkan bahwa anggota Polri wajib terdaftar sebagai peserta JKN.
“Kehadiran Program JKN tidak hanya memberikan jaminan kesehatan, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kesehatan. Polri berkomitmen memastikan bahwa seluruh anggota beserta keluarganya telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN," ujar Gede.
Gede mengatakan bahwa saat ini terdapat fasilitas kesehatan Polri di Sulawesi Utara yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu sebanyak 12 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan satu Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"Polri berkomitmen untuk terus mengikuti berbagai inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan, guna memastikan layanan kesehatan yang optimal bagi peserta. Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan, Polri melakukan supervisi secara berkala agar layanan yang diterima peserta sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Gede menegaskan pihaknya ingin memastikan bahwa setiap peserta JKN di lingkungan Polri mendapatkan pelayanan yang sesuai standar BPJS Kesehatan. Ia juga mengajak seluruh anggota Polri untuk menjalani pola hidup sehat, demi mencapai kualitas hidup yang lebih baik.
“Kesehatan adalah investasi yang sangat berharga, melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, harapannya masyarakat merasakan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan,” tambah Gede.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Polri dalam mendukung program strategis nasional seperti Program JKN.
Polri telah mengambil langkah aktif dengan mendukung pelaksanaan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, serta Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
"Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan dan keaktifan dalam Program JKN. Kini, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan 566 FKTP dan 51 FKRTL milik Polri di seluruh Indonesia," terang David.
David mengatakan, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Hal ini tercermin dari Customer Satisfaction Index (CSI) BPJS Kesehatan yang naik dari 81 poin pada 2014 menjadi 90,67 poin pada 2023. Menurutnya pencapaian ini tidak lepas dari kontribusi Polri dalam mendukung perbaikan layanan Program JKN.
"Inovasi terus digalakkan BPJS Kesehatan, seperti Janji Layanan JKN yang mengutamakan kemudahan dan kesetaraan dalam akses layanan kesehatan, termasuk akses menggunakan KTP tanpa perlu berkas fotokopi dan tanpa diskriminasi. BPJS Kesehatan selalu berupaya untuk memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara," kata David.
Aplikasi Mobile JKN turut dihadirkan untuk memudahkan peserta untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. David menuturkan BPJS Kesehatan turut mendukung program promotif dan preventif yang diadakan oleh pemerintah, dengan menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan.
“Kami sangat menghargai kerja sama yang luar biasa dengan Polri. Dukungan ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas lembaga mampu mendorong tercapainya tujuan bersama, yaitu kesehatan yang lebih baik untuk seluruh rakyat Indonesia. Semoga kolaborasi ini dapat terus berlangsung dan semakin memperkuat Program JKN ke depannya,” ujar David.
Brand Ambassador BPJS Kesehatan, Ade Rai yang hadir dalam kegiatan ini memberikan pandangannya membentuk pola hidup sehat. Sebagai publik figur yang dikenal dengan gaya hidup sehat, ia membagikan tips dan kiat menjalani pola hidup sehat.
"Saya mengajak masyarakat untuk rutin berolahraga dalam meningkatkan kualitas hidup dan mencegah berbagai penyakit. Tidak hanya berolahraga, saya juga mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan asupan makanan dan mengatur pola makan," jelas Ade.
Menurutnya banyak penyakit yang timbul akibat gaya hidup yang kurang sehat dan jarang melakukan olahraga. Ade mengatakan dengan menerapkan gaya hidup sehat maka dapat mencegah banyak penyakit yang timbul, sehingga kualitas hidup masyarakat semakin meningkat.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio