Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Tito Sulistio hari ini menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi XI DPR RI.
ADVERTISEMENT
Tito yang juga mantan Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) itu terlihat lancar memaparkan sejumlah visi misinya sebagai calon Anggota BPK periode 2019-2024.
Dalam sesi tanya jawab, Tito dicecar oleh anggota komisi keuangan dan perbankan DPR RI tersebut mengenai rencana peleburan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke BPK.
BPKP adalah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara atas kegiatan tertentu yang meliputi kegiatan yang bersifat lintas sektoral, kegiatan perbendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden.
Sementara BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangannya.
ADVERTISEMENT
"Pak Tito, ini ada dua lembaga BPKP dan BPK yang sama-sama mengaudit keuangan negara. Kalau ini dilebur, bagaimana menurut Anda," ujar Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (5/9).
Sementara itu, Tito menuturkan, dia setuju jika BPKP dilebur ke BPK. Menurutnya, jika BPKP bergabung di BPK, maka kekuatan BPK untuk mengaudit keuangan kementerian dan lembaga akan semakin kuat.
"Saya percaya satu solusi membesarkan BPK, mempunyai tambahan auditor. BPKP, ya kata-katanya mungkin enggak enak, tapi kalau dilebur dia jadi bagian BPK, saya setuju," jelas Tito.
Dia melanjutkan, saat ini isu di BPK adalah kurangnya auditor, sementara BPKP surplus auditor. Sehingga jika BPKP dilebur ke BPK, akan saling melengkapi.
ADVERTISEMENT
"Usulannya kan bagaimana kalau dilebur. Tapi BPKP tuh gede, BPK kekurangan auditor. Tapi kalau dilebur, Irjen harus tetap ada, dia sebagai matanya pemerintah," kata dia.
Dengan peleburan BPKP ke BPK, nantinya beberapa keuangan lembaga yang sebelumnya diaudit BPKP akan dipindahkan ke BPK. Misalnya BPJS Kesehatan.
"Ya itu, BPK prinsipnya bisa memeriksa semua pengelolaan dan tanggung jawab negara, semua bisa," tambahnya.
Tito merupakan salah satu calon anggota BPK yang berasal dari kalangan non-politisi atau profesional. Selama 42 tahun dirinya berkecimpung di sektor keuangan.