Kumparan Logo

TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 80% pada 2030, Komponen Lokal Makin Dibutuhkan

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Proses perakitan baterai mobil listrik Hyundai. Foto: Hyundai
zoom-in-whitePerbesar
Proses perakitan baterai mobil listrik Hyundai. Foto: Hyundai

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) akan terus meningkat secara bertahap hingga mencapai 80% pada 2030. Kenaikan tersebut diharapkan mendorong semakin banyak penggunaan komponen yang diproduksi di dalam negeri.

Pemerintah menetapkan nilai minimum TKDN kendaraan listrik sebesar 40% hingga 2026, kemudian meningkat menjadi 60% pada 2027-2029, dan mencapai 80% mulai 2030. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperdalam struktur industri kendaraan listrik dan membangun rantai pasok domestik.

Kenaikan TKDN menjadi 80% dinilai penting untuk memperluas keterlibatan industri komponen lokal. Pasalnya, pemenuhan TKDN kendaraan listrik saat ini masih banyak berasal dari proses perakitan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmat Basuki mengatakan penyerapan komponen lokal oleh produsen mobil listrik masih terbatas. Dari ketentuan TKDN 40% yang berlaku saat ini, porsi proses perakitan masih cukup besar.

“Suplai industri komponen ke pabrikan mobil listrik belum banyak, mengingat pabrikan mobil listrik mulai merakit di awal tahun 2026, dan target TKDN-nya juga masih 40%, itupun 30% proses assembling," ujar Rachmat dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Menurut Rachmat, peningkatan TKDN dan pertumbuhan penjualan kendaraan listrik dapat membuka ruang yang lebih besar bagi produsen komponen domestik untuk masuk ke rantai pasok.

“Mungkin dengan semakin banyaknya jumlah penjualan dan target TKDN meningkat, lama-lama pabrikan mobil listrik berharap akan meningkatkan pembelian komponen lokal,” jelasnya.

Penjualan Mobil Listrik Tumbuh

Suasana anrean mobil-mobil yang akan diekspor di Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Foto: ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Dorongan terhadap penggunaan komponen lokal datang di tengah pertumbuhan pasar kendaraan listrik di Indonesia.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil listrik berbasis baterai mencapai 101.171 unit sepanjang Januari-Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat 97,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 51.191 unit.

Pertumbuhan pasar tersebut menjadi salah satu faktor yang diharapkan dapat meningkatkan skala produksi kendaraan listrik di dalam negeri. Bagi industri komponen, peningkatan volume produksi menjadi penting karena dapat menciptakan permintaan yang lebih besar terhadap produk lokal. Rachmat sebelumnya juga menekankan pentingnya skala produksi untuk meningkatkan daya saing industri komponen.

“Semakin besar volume, daya saing produk semakin berdaya saing,” ungkapnya.

Saat ini, Rachmat menyebut industri komponen otomotif nasional masih memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi permintaan. Tingkat utilisasi pabrik komponen otomotif nasional berada di sekitar 70%.

Baterai Jadi Komponen Kunci

Interior mobil listrik Lepas E4. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Seiring kenaikan TKDN menuju 80%, ruang lokalisasi kendaraan listrik tidak lagi hanya berada pada proses perakitan. Komponen utama seperti baterai dan bahan bakunya menjadi bagian penting dalam pendalaman struktur industri.

Rachmat mengatakan ketika kewajiban TKDN mencapai sekitar 80%, sasaran lokalisasi perlu mencakup komponen utama kendaraan listrik, termasuk baterai dan bahan bakunya.

Hal tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Perindustrian. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan baterai menjadi salah satu komponen utama yang akan menentukan pencapaian TKDN kendaraan listrik.

“Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah baterai selnya, selain produksi modul,” ujarnya.

Dengan demikian, kenaikan TKDN hingga 80% pada 2030 tidak hanya meningkatkan kewajiban bagi produsen kendaraan listrik, tetapi juga membuka ruang lebih besar bagi industri komponen nasional untuk masuk ke rantai pasok kendaraan listrik.