TMMIN: PPN 12 Persen Buat Industri Otomotif Bisa Beralih ke Pengadaan Impor

29 April 2024 21:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur PT TMMIN, Bob Azam saat ditemudi di KBRI Hanoi, Vietnam Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PT TMMIN, Bob Azam saat ditemudi di KBRI Hanoi, Vietnam Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen akan memberatkan industri otomotif. Rencananya, pemerintah tahun depan akan menaikkan PPN jadi 12 persen.
ADVERTISEMENT
Bob mengatakan, lokalisasi industri di dalam negeri menjadi sebuah hal yang kompleks dan perlu dipertimbangkan banyak faktor. PPN 12 persen ini menjadi salah satunya.
"Itu juga kita harus pikirkan misal PPN, kan mau jadi 12 persen. Makin kita lokalisasi makin kita kena dampaknya. Misal (produksi) raw material jadi barang setengah jadi, bayar PPN. Setengah jadi jadi subkomponen bayar PPN. Subkomponen jadi komponen bayar PPN lagi," kata Bob saat media gathering di Senayan, Senin (29/4).
Banyaknya pengenaan pajak di dalam negeri ini justru akan menjadi dilema, di mana industri akan memilih menggunakan barang setengah jadi dari impor.
Ekspor mobil Toyota produksi Indonesia dari Pelabuhan Patimban, Selasa (8/3). Foto: dok. TMMIN
"Semakin dalam industri kita semakin banyak lagi. Mendingan impor barang setengah jadi aja bayar pajak cuma sekali. Jadi regulasi itu sangat kompleks," kata Bob.
ADVERTISEMENT
"Kita harus bareng-bareng dengan pemerintah dalam mengelola kebijakan publik ini jangan sampai keliru dan berdampak kontraproduktif," sambung Bob.
Bob sebelumnya juga khawatir PPN 12 persen akan membuat harga komponen industri otomotif semakin mahal. Hal itu akan berdampak di rantai pasok. Untuk itu, dirinya berharap pemerintah dan pemangku kebijakan telah menyiapkan rencana dampak yang bertahap dari kenaikan PPN agar terhindar dari gejolak di industri. Supaya dengan skema PPN yang baru bisa memberi manfaat.
"Mitigasi pemerintah diusahakan, yang tadinya berjenjang dibuat final saja. Karena sekarang jadinya berlipat, kalau lihat tetangga kisarannya (PPN) 7-9 persen. Daya saing kita nantinya akan tergerus (bila tak diiringi dengan mitigasi)," jelas Bob.