news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

TNI AL Tangkap Kapal Asing Pengangkut Minyak Goreng di Perairan Belawan

7 Mei 2022 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers TNI AL pasca menangkap kapal asing pengangkut RBD Palm Olein di Dermaga BICT Belawan, Sumatera Utara, Jumat (6/5/2022). Foto: Dispenal
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers TNI AL pasca menangkap kapal asing pengangkut RBD Palm Olein di Dermaga BICT Belawan, Sumatera Utara, Jumat (6/5/2022). Foto: Dispenal
ADVERTISEMENT
Kapal Patroli TNI Angkatan Laut (TNI AL) KRI Karotang-872 dari jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan di bawah kendali Guskamla Koarmada I berhasil menangkap satu kapal tanker MV Mathu Bhum di Perairan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (4/5) lalu. Kapal asing berbendera Singapura ini mengangkut kontainer berisi minyak goreng yang diduga akan dikirim ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima kumparan, Sabtu (7/5), kapal pengangkut kontainer tersebut dihentikan dan diperiksa KRI Karotang-872 pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan Belawan.
Saat diamankan, ditemukan bahwa kapal dengan 29 orang anak buah kapal termasuk nakhoda, terdiri dari 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia berlayar dengan tujuan Port Klang Malaysia (pelabuhan bongkar), Singapura, dan Thailand, dengan memuat sebanyak 436 kontainer dan 34 kontainer di antaranya memuat RBD Palm Olein.
Pengamanan ratusan kontainer ini sebagai bentuk tindakan tegas TNI AL dalam menindaklanjuti keputusan Presiden RI Joko Widodo yang telah disampaikan pada tanggal 21 April 2022 untuk melarang ekspor minyak goreng dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terhitung sejak 28 April 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan mengatakan, TNI AL selaku institusi penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dengan serius mencegah, menjaga, dan menindak segala bentuk kegiatan ilegal di dan atau lewat laut.
Konferensi Pers TNI AL pasca menangkap kapal asing pengangkut RBD Palm Olein di Dermaga BICT Belawan, Sumatera Utara, Jumat (6/5/2022). Foto: Dispenal
Menurutnya, kegiatan mengamankan kapal berbendera asing yang membawa muatan RBD Palm Olein atau minyak goreng yang merupakan jenis yang dilarang sementara untuk diekspor ini, diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yang ditindaklanjuti oleh unsur-unsur operasi yaitu KRI Karotang–872 hingga kemudian berhasil mengamankan MV. Mathu Bhum berbendera Singapura yang berlayar dari Belawan menuju Port Klang-Malaysia dengan nakhoda Weeranan Rodsawatchuko, warga negara Thailand.
“Penghentian, pemeriksaan dan penangkapan tersebut dilakukan oleh KRI Karotang-872 dengan komandan Mayor Laut (P) Andromeda pada hari Rabu, 4 Mei 2022 pukul 12.00 WIB di perairan sekitar Belawan. Selanjutnya, kapal berbendera Singapura tersebut dibawa ke pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," ujar Agung.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan juga telah menekankan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, dengan loyalitas tegak lurus dan memerintahkan seluruh unsur operasi jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan ketat, serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor CPO atau minyak sawit beserta turunannya yang resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia.