Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan UU BUMN Pembentukan Danantara
4 Februari 2025 11:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (4/2). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini memberikan laporan terkait pembahasan RUU BUMN yang telah mendapatkan persetujuan dari seluruh 8 fraksi di Komisi VI DPR.
Selain itu, pembahasan juga sudah dilakukan bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI yang dilaksanakan pada Sabtu (1/2).
Setelah itu, Dasco pun meminta persetujuan seluruh fraksi dan anggota Rapat Paripurna DPR hari ini untuk mengesahkan RUU BUMN menjadi UU.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?"
ADVERTISEMENT
Seluruh anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut serentak mengatakan setuju. Dasco pun mengetuk palu yang menandakan UU BUMN resmi disahkan.
Adapun berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN:
ADVERTISEMENT