Tok! Rapat Paripurna DPR Sahkan UU BUMN Pembentukan Danantara

4 Februari 2025 11:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan jajaran direksi BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/1/2025).  Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan jajaran direksi BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini, Selasa (4/2). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini memberikan laporan terkait pembahasan RUU BUMN yang telah mendapatkan persetujuan dari seluruh 8 fraksi di Komisi VI DPR.
Selain itu, pembahasan juga sudah dilakukan bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI yang dilaksanakan pada Sabtu (1/2).
Setelah itu, Dasco pun meminta persetujuan seluruh fraksi dan anggota Rapat Paripurna DPR hari ini untuk mengesahkan RUU BUMN menjadi UU.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi UU, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?"
ADVERTISEMENT
Seluruh anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna tersebut serentak mengatakan setuju. Dasco pun mengetuk palu yang menandakan UU BUMN resmi disahkan.
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Adapun berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN:
ADVERTISEMENT