Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Token ASIX Anang dan I-COIN Wirda Mansur Masih Belum Terdaftar di Bappebti
22 Desember 2022 19:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, mengatakan dua aset kripto milik Anang dan Wirda Mansur ini belum masuk ke dalam daftar 383 aset kripto yang sah diperdagangkan dalam rilis Bappebti Agustus lalu.
Didid memastikan daftar aset kripto akan dievaluasi pada tahun depan. Ia optimistis jumlah aset kripto yang awalnya berjumlah 383 akan bertambah.
Bappebti mendorong perdagangan aset kripto lokal di Indonesia karena pengawasan lebih mudah. Didid menilai wajar harga kripto lokal lebih rendah, karena masih baru ketimbang kripto luar negeri.
"Koin lokal ASIX milik Anang , semua kenal dia. Dengan demikian, kecil kemungkinan ada penipuan. Kalau ada yang hal engga bener, masyarakat akan langsung marah-marah," ujarnya.
Bappebti baru menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Melalui kerja sama tersebut, data pelaku usaha kripto akan terintegrasi dengan Dukcapil.
ADVERTISEMENT
Bappebti mencatat terdapat 10 aset kripto lokal dari total daftar 383 kripto. Didid menargetkan 15 aset kripto akan masuk dalam daftar yang sah dijual di Indonesia pada tahun 2023.
"Saya ingin berikutnya ada 15 koin lokal di pengumuman berikutnya, dari 10 jadi 15, nanti tambah lagi. Setiap 6 bulan kita review (daftar aset kripto)," tuturnya.