Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Token ASIX Anang Viral, Simak Tips Investasi dari Asosiasi Pedagang Kripto
11 Februari 2022 13:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Token kripto ASIX yang dikeluarkan Anang Hermansyah viral. Hal itu tidak terlepas dari promosi token ASIX didukung oleh beberapa selebritis papan atas mulai dari Judika, Kevin Aprilio, Titi Kamal, sampai Ariel NOAH.
ADVERTISEMENT
Para publik figur itu disebut berbondong-bondong membeli token ASIX senilai Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. Kondisi itu juga dirasa bisa meningkatkan animo masyarakat untuk berinvestasi di aset kripto.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) sekaligus COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut positif segala perkembangan dan inovasi yang terjadi di industri aset kripto dan ekosistem blockchain di Indonesia.
Menurut dia, kini sudah banyak yang antusias dengan segala perkembangan dan hal-hal baru mengenai aset kripto, seperti non-fungible token (NFT), DeFi, GameFi dan lainnya yang masuk dalam ekosistem blockchain. Namun, Teguh minta masyarakat untuk hati-hati dan memahami risiko investasi.
"Antusiasme ini pun juga harus disikapi dengan kehati-hatian. Banyak koin atau token yang bermunculan memanfaatkan hype di tengah masyarakat. Perlu ditekankan, untuk merilis koin atau token yang memiliki standar global itu tidak mudah. Ada proses due diligence yang harus dipenuhi," kata Teguh melalui keterangan resmi, Jumat (11/2).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut lagi, dia menjelaskan masyarakat harus melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan masuk atau membeli sebuah aset kripto. Sebuah projek kripto yang baik dan benar akan selalu membagikan whitepaper lengkap, sama halnya dengan prospektus di dunia saham, jika ada perusahaan melakukan Initial Public Offering (IPO).
"Dalam whitepaper akan dijelaskan tentang proses roadmap ke depan dari aset kripto yang dibuat dan pengembangannya ke depan. Salah satu hal yang penting meneliti dan memeriksa tim dan partner di balik developer aset kripto tersebut, jangan tutup mata dan terlena dengan sosok public figure," jelasnya.
Dengan melakukan riset, masyarakat diharapkan bisa menilai suatu projek kripto yang baik atau tidak. Projek kripto yang kurang baik, bisa berdampak pada keberlangsungan industri yang sudah dibangun sejak lama. Teguh memaparkan beberapa indikator projek kripto yang kurang memenuhi standar.
ADVERTISEMENT
"Project kripto yang kurang baik dan bisa merusak industri selalu memakai konsep brand marketing yang tidak masuk akal, melebihi dari capaian, dan selalu menonjolkan kemewahan. Koin/token apa pun kalau tidak komitmen dan tidak memikirkan utility untuk solve problem, maka bisa berpotensi merusak industri," terangnya.
Aturan Bappebti dan Tips Investasi Kripto
Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah mengatur kriteria aset kripto yang dapat diperdagangkan pada exchange lokal yaitu dalam aturan Bappebti No. 7 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.
Teguh menuturkan, setidaknya ada tiga kriteria berdasarkan aturan tersebut, yaitu berbasis ledger technology, berupa aset kripto utilitas (utilty crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset), dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti.
ADVERTISEMENT
"Bappebti melakukan penilaian Analisis Hierarki Proses (AHP) dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola dan skalabilitas sistem blockchain, roadmap yang dapat diverifikasi pencapaiannya, rating-nya masuk ke dalam 500 besar kapitalisasi pasar kripto di CoinMarketCap dan lain-lain," lanjutnya.
Teguh mengingatkan kembali masyarakat yang ingin terjun ke investasi kripto selalu melakukan riset terlebih dahulu mengenai aset kripto yang akan dibeli. Dari segi harga, utilitas, teknologi, serta perusahaan yang mengeluarkan aset kripto tersebut.
"Beli aset kripto yang telah masuk dalam daftar resmi Bappebti. Pelajari risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam investasi aset kripto. Jangan mudah tergiur dengan tawaran dari suatu investasi," imbuhnya.
Saat berinvestasi, kata Teguh, masyarakat harus membeli aset kripto sesuai kemampuan dana yang dimiliki. "Gunakan dana idle atau uang dingin. Lakukan diversifikasi investasi kripto atau istilahnya jangan taruh telur dalam satu keranjang," tutup dia.
ADVERTISEMENT