Kumparan Logo

Tol BORR Seksi Kedung Badak-Simpang Yasmin Beroperasi, Cek Tarifnya

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Peresmian Tol BORR Kedung Badak-Simpang Yasmin (Foto:  Jasa Marga)
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian Tol BORR Kedung Badak-Simpang Yasmin (Foto: Jasa Marga)

Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi II B (Kedung Badak-Simpang Yasmin) resmi beroperasi penuh. Pengoperasian jalan tol sepanjang 2,65 km tersebut sudah dilakukan sejak kemarin, Kamis (7/6).

Pengoperasian jalan Tol BORR Seksi II B tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri PUPR No. 379/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang penetapan pengoperasian Jalan Tol BORR Seksi Kedung Badak-Simpang Yasmin. Jalan tol ini dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, dengan dioperasikannya Jalan Tol BORR Seksi II B dapat menjadi jalan alternatif sekaligus dapat menjadi penggerak perekonomian bagi masyarakat Bogor.

Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) (Foto: Jasa Marga)
zoom-in-whitePerbesar
Tarif Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) (Foto: Jasa Marga)

"Semoga Jalan Tol BORR atau Lingkar Bogor ini dapat memudahkan pergerakan masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta," ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/6).

Selain itu, bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol BORR Seksi II B, Kementerian PUPR pun menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol melalui Surat Keputusan Menteri No. 380/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif ruas jalan tol tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol BORR Seksi I dan II (Sentul Selatan-Simpang Yasmin) yang berlaku mulai tanggal 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB, adalah sebagai berikut:

Golongan I: Rp. 10.000

Golongan II: Rp. 15.000

Golongan III: Rp. 15.000

Golongan IV: Rp. 20.000

Golongan V: Rp. 20.000

Secara keseluruhan, Jalan Tol BORR dibagi menjadi empat seksi: Seksi I Ruas Sentul Selatan-Kedung Halang (3,85 km) telah beroperasi sejak tahun November 2009, Seksi IIA Ruas Kedung Halang-Kedung Badak (1,95 km) telah beroperasi sejak Mei 2014, Seksi IIB Ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin (2,65 km), dan Seksi III meliputi Ruas Simpang Yasmin-Salabenda (4,6 km).