Tol Serpong-Balaraja Seksi I Resmi Berbayar Hari Ini, Cek Besaran Tarifnya
·waktu baca 2 menit

Ruas Tol Serpong-Balaraja (Tol Serbaraja) Seksi 1 yang telah operasional sejak 20 September 2022, resmi dikenakan tarif per hari ini, Selasa (4/10).
Sebelumnya ruas tol tersebut telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO), SK Operasi, hingga diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
“Terhitung mulai 4 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB, ruas Tol Serbaraja seksi 1A resmi bertarif sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR yang telah diterbitkan,” ungkap Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja Siswanto Adisaputro beberapa waktu lalu.
Berikut Rincian Tarif Tol Serbaraja Seksi 1A:
Golongan I Rp 5.500
Golongan II Rp 8.500
Golongan III Rp 8.500
Golongan IV Rp 11.000
Golongan V Rp 11.000
Adapun tol Serbaraja Serbaraja Seksi 1A merupakan bagian pertama yang sudah rampung dibangun dan sudah resmi beroperasi. Nantinya, PT Trans Bumi Serbaraja akan membangun seksi 1B dengan panjang 40 km yang terbagi dalam tiga tahap yakni seksi I Serpong-Legok (±9,8 km), seksi II Legok-Pasir Barat (±11,5 km), dan seksi III Pasir Barat-Balaraja (±18,6 km).
Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2022, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol, memutuskan bahwa Tol Serbaraja seksi 1A akan memberlakukan tarif bagi para pengguna jalan bebas hambatan berbayar ini, sesuai SK Menteri PUPR tersebut. Berikut besaran tarif Tol Serbaraja Seksi 1A:
