Tol Sigli - Banda Aceh Berbayar Mulai 10 November

3 November 2020 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangunan jalan Tol Aceh. Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Pembangunan jalan Tol Aceh. Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh
ADVERTISEMENT
PT Hutama Karya (Persero) akan mulai memberlakukan tarif untuk jalan tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh), seksi empat Blang Bintang-Indrapuri sepanjang 14 Km pada 10 November 2020 mendatang.
ADVERTISEMENT
"Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini sudah menerbitkan SK perubahan tarif penggunaan jalan tol, tapi untuk pemberlakuan kita masih menunggu pihak manajemen," kata Branch Manajer Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Jarot Seno Wibawa, Selasa (3/11).
Pemberlakuan tarif jalan tol seksi 4 tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1552/KPTS/2020 tanggal 27 Oktober 2020, yang rencananya akan diberlakukan 14 hari setelah SK diterbitkan atau sekitar 10 November 2020 mendatang.
Rombongan Presiden Joko Widodo melintas saat meninjau perkembangan pembangunan Seksi IV jalan tol di Desa Indra Puri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (21/2). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Saat ini pihaknya masih menunggu izin operasional dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kata Jarot, saat ini ruas jalan tol Sibanceh seksi empat itu masih dalam tahapan sosialisasi penggunaannya.
“Penggunaannya diberikan dalam bentuk pelayanan akses jalan tol secara gratis dalam artian pengguna jalan masih belum dikenakan tarif/biaya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Jarot, hingga hari ini sejak diresmikan oleh presiden setiap pengguna jalan tol diharuskan memiliki e-money meski belum dikenakan tarif.
"Dari peresmian kemarin hingga hari ini belum dikenakan tarif, tapi pengguna harus sudah memiliki e-money yang digunakan saat masuk dan keluar jalan tol, tapi tidak ada pemotongan saldo," ungkap Jarot.