Tolak PHK, Serikat Pekerja Indosat Ngadu ke DPR

25 Februari 2020 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Audiensi Serikat Pekerja Indosat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Foto:  Dok. SP Indosat
zoom-in-whitePerbesar
Audiensi Serikat Pekerja Indosat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Foto: Dok. SP Indosat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Serikat Pekerja Indosat menolak PHK massal yang dilakukan oleh PT Indosat Tbk. Mereka merasa PHK dilakukan sepihak, janggal dan melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
Dengan alasan tersebut, Serikat Pekerja Indosat hari ini, Selasa (25/2), mengadu kepada Komisi IX DPR agar kasus tersebut ditindaklanjuti.
Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat, Ismu Hasyim, mengatakan ada beberapa poin yang diusulkan serikat pekerja agar DPR turut membantu mengatasi masalah tersebut.
"Usulan memanggil direksi dan manajemen atau kunjungan on-the-spot. Selain itu serikat pekerja mengusulkan pembentukan tim kerja untuk mengawal kasus ini," kata Ismu dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (25/2).
Serikat pekerja juga mengusulkan agar mengundang Menteri BUMN dan Menteri Ketenagakerjaan dalam rapat koordinasi. Rencananya hal ini akan direalisasikan setelah masa reses 22 Maret 2020.
Terakhir, serikat pekerja mengusulkan adanya koordinasi DPR kepada Dirjen di Kementerian Ketenagakerjaan, terkait sebagai bentuk quick win solution sebelum masa reses anggota dewan.
ADVERTISEMENT
Presiden SP Indosat, R. Roro Dwi Handayani, menegaskan pihaknya terus mengajak Manajemen PT Indosat berunding. "Ayo berunding, patuhi ketentuan Undang-undang dan PKB," ujar Roro.
Selain itu, serikat pekerja juga meminta DPR dan Menteri Ketenagakerjaan memfasilitasi perundingan tersebut. Menurut Roro, seharusnya Indosat bisa menjadi contoh dalam mematuhi peraturan di Indonesia.
Audiensi Serikat Pekerja Indosat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Foto: Dok. SP Indosat
Apalagi Indosat merupakan perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki oleh pemerintah.
Menurut Roro, jika PHK ini dilakukan secara adil dan menghormati karyawan, seharusnya keputusan tersebut tidak dilakukan secara diam-diam dan terselubung.
Roro menyesalkan bahwa PHK tersebut justru dilakukan dalam acara internal perusahaan bertajuk New Way of Working. Acara tersebut dibuat seolah-oleh perseroan tengah meluncurkan program baru dan mengundang semua karyawan.
ADVERTISEMENT
Nyatanya, kata dia, saat berada di lokasi, karyawan baru diinformasikan adanya pemutusan hubungan kerja.
"Apa yang kami lakukan saat ini bukan hanya membela rekan-rekan yang terdampak. Namun juga agar hal ini tidak terulang lagi di masa depan. Tidak pada Indosat dan juga tidak pada teman-teman pekerja dimanapun, bahwa aturan itu dibuat harus ditegakkan," tandasnya.