Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan Istana Hari Ini

6 Juni 2024 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Partai Buruh bersama puluhan serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Rabu, (9/8/2023).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Partai Buruh bersama puluhan serikat pekerja menggelar aksi demonstrasi di sekitar Patung Kuda, Jakarta, Rabu, (9/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Para buruh akan melakukan unjuk rasa menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Istana Negara hari ini, Kamis (6/6). Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan ada ribuan buruh yang akan ikut aksi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ribuan buruh yang akan melakukan aksi ini berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KPBI, dan juga Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA," ujar Said Iqbal dalam keterangannya.
"Aksi dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan Balaikota dan bergerak ke Istana melalui kawasan Patung Kuda," lanjutnya.
Kebijakan Tapera dinilai merugikan dan membebani pekerja dengan iuran. Menurut Said Iqbal, buruh tetap saja tidak diberikan kepastian bisa memiliki rumah, meskipun mengiur selama 10 hingga 20 tahun.
Selain itu, pemerintah juga dinilai lepas tanggung jawab dalam menyediakan rumah. Hal ini karena pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran, tidak mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.
ADVERTISEMENT
"Permasalahan lain adalah dana Tapera rawan dikorupsi, serta ketidakjelasan dan kerumitan pencairan dana," kata dia.
Tuntutan Lainnya
Selain aksi menolak Tapera, isu lain yang diangkat dalam aksi hari ini adalah menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, tolak KRIS BPJS Kesehatan, tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM).
"Pendidikan, yang seharusnya menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik, kini menjadi beban yang menghimpit akibat Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal. Akibatnya, bagi anak-anak buruh, mimpi untuk meraih pendidikan tinggi menjadi semakin sulit dengan biaya yang terus melambung," kata Said Iqbal.
Terkait Kamar Rawat Inap Standar (KRIS), buruh berpendapat kebijakan tersebut justru menurunkan kualitas layanan kesehatan dan akan semakin memperburuk pelayanan di rumah sakit yang sudah penuh sesak. Buruh menuntut pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memastikan pelayanan kesehatan yang adil dan layak bagi seluruh rakyat.
ADVERTISEMENT
Penolakan terhadap Omnibuslaw UU Cipta Kerja juga kembali disuarakan. Beleid yang diklaim akan mendorong investasi tersebut dinilai sebagai simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi.
Fleksibilitas kerja melalui kontrak dan outsourcing yang semakin bebas, hanya memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk memperlakukan buruh sebagai alat produksi semata, bukan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat. UU Cipta Kerja juga menyebabkan upah murah, pesangon rendah, mudahnya PHK, jam kerja yang fleksibel, hingga hilangnya beberapa saksi pidana.
"Tidak ketinggalan, dalam aksi 6 Juni, buruh juga menuntut Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (HOSTUM)," pungkasnya.