Total Utang Pemerintah Pusat Capai Rp 4.756 T per Oktober 2019

18 November 2019 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing/money changer. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uang dolar dan rupiah di salah satu tempat penukaran mata uang asing/money changer. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Utang pemerintah pusat mencapai Rp 4.756,13 triliun hingga akhir Oktober 2019. Angka ini naik 6,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 4.478,57 triliun.
ADVERTISEMENT
Posisi utang per Oktober 2019 tersebut mencapai 29,87 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 30,68 persen.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, komposisi utang pemerintah sebagian besar merupakan hasil dari kontribusi penerbitan surat berharga negara (SBN), mencapai Rp 3.984,59 triliun. Secara rinci, SBN berdenominasi rupiah mencapai Rp 2.923,62 triliun dan SBN berdenominasi valas sebesar Rp 1.060,97 triliun.
Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 771,54 triliun yang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,38 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 764,16 triliun.
"Untuk total utang ini mencapai Rp 4.756,13 triliun atau rasionya 29,87 persen dari PDB kita. Untuk tahun 2019 pemerintah fokus pada pendalaman pasar domestik sebagai satu cara diversifikasi sumber pembiayaan,” ujar Suahasil di kantornya, Jakarta, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, bunga utang yang telah dibayarkan pemerintah hingga akhir Oktober 2019 sebesar Rp 220,64 triliun, mencapai 79,98 persen dari target dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 275,89 triliun. Pembayaran bunga utang ini tumbuh 3,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hingga akhir Oktober 2019, utang baru yang diterbitkan pemerintah sebesar Rp 384,52 triliun, tumbuh 14,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tahun ini, pemerintah juga memprediksi defisit APBN 2019 hingga 2,2 persen dari PDB, melebar dibandingkan perkiraan awal yang hanya 1,84 persen dari PDB.
Untuk mengantisipasi pelebaran defisit itu, menurut Suahasil, pemerintah akan mengambil langkah antisipasi dengan penarikan utang lebih lanjut. Namun untuk hal ini, pemerintah masih akan melihat kondisi pasar.
ADVERTISEMENT
"Ini juga membuat kita tetap siap-siap. Kalau pinjaman dari lembaga multilateral, ini juga jadi salah satu alternatif dari meminjam ke pasar. Keduanya dari sumber pembiayaan APBN kalau kita butuhkan, harus bisa kita ambil, supaya belanja negara bisa tetap dikeluarkan," tambahnya.