news-card-video
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

TPST di IKN Beroperasi, Bisa Olah 89 Ton Sampah dan Lumpur Jadi Energi

10 Februari 2025 18:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang selesai dibangun Brantas Abipraya. Foto: Brantas Abipraya
zoom-in-whitePerbesar
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang selesai dibangun Brantas Abipraya. Foto: Brantas Abipraya
ADVERTISEMENT
PT Brantas Abipraya (Persero) telah menuntaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Berlokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), tempat pengolahan ini tak hanya dibangun dengan desain yang unik dan futuristik, namun juga dapat mengolah sampah menjadi energi.
ADVERTISEMENT
Direktur Operasi II Brantas Abipraya, Purnomo, mengatakan TPST ini dirancang menggunakan elemen modern, bergaya konstruksi estetika, menyatu harmonis dengan lingkungan hijau di sekitarnya.
"Dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektar, TPST ini berpotensi dapat mengolah sampah sebesar 74 ton per hari dan lumpur sebanyak 15 ton per hari,” kata dia dalam keterangan resmi, Senin (10/2).
Ada beberapa fungsi dari TPST antara lain dapat memisahkan sampah organik dan anorganik; mendaur ulang sampah yang dapat digunakan kembali; mengubah sampah organik menjadi kompos; menangani sampah yang tidak dapat didaur ulang; dan mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang selesai dibangun Brantas Abipraya. Foto: Brantas Abipraya
Dengan luas lahan TPST 1,3 hektar, sistem pengolahan sampah di KIPP IKN ini memerlukan konsep untuk dapat menopang berjalannya perencanaan kota yang baik, yang didesain terintegrasi dengan komponen penunjang lainnya. Dengan adanya TPST ini dapat menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan sebesar 60 persen sampah yang ditimbulkan harus didaur ulang.
ADVERTISEMENT
Sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet yang dapat diakses oleh penduduk, serta residu dari pengolahan minimum. Tak hanya itu, adanya TPST ini nantinya tidak menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan (net zero emission) dan memiliki residu dari pengolahan minimum.
“Hasil sampah ini akan dibenahi sehingga menjadi tenaga listrik yang tidak membebani lingkungan. Sehingga pembangunan TPST ini dapat sejalan dengan prinsip yang diteladani oleh IKN Nusantara yaitu kota modern yang berkelanjutan (smart forest city),” tutup Purnomo.