Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Aplikasi pembayaran nontunai GoPay mencatatkan transaksi USD 6 miliar atau setara Rp 85,2 triliun sepanjang 2018. Transaksi tersebut dipakai untuk pembelian produk dan pembayaran jasa.
ADVERTISEMENT
“Pada tahun 2018 sendiri, total pembelian produk dan jasa yang menggunakan GoPay mencapai lebih dari USD 6 miliar. Di samping itu, GoPay juga memberikan bantuan serta fasilitas pinjaman bagi sekitar 130.000 pengusaha mikro,” kata CEO Global dan Pendiri Gojek Nadiem Makarim dalam siaran persnya, Kamis (22/8).
Dengan transaksi yang tinggi itu, sang induk yakni Gojek masuk ke dalam daftar tahunan perusahaan yang dinilai berhasil mengubah dunia versi majalah Fortune, atau Fortune’s “Change the World” tahun 2019.
Penghargaan berskala global ini menyorot peranan GoPay sebagai platform pembayaran digital Gojek yang telah berhasil mendorong perekonomian digital Indonesia dengan memperluas akses finansial bagi jutaan masyarakat yang 64 persen populasinya belum terjangkau produk perbankan (unbanked).
ADVERTISEMENT
Nadiem menambahkan, Gojek selalu berusaha mengatasi tantangan sehari-hari untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik bagi semua pihak di dalam ekosistem.
"(Kami) mulai dari memfasilitasi transaksi nontunai bagi konsumen hingga menawarkan kemudahan dalam pembayaran, serta membantu merchant mengembangkan bisnisnya, GoPay telah membuktikan bahwa #PastiAdaJalan untuk mengubah dunia menjadi lebih baik,” ujarnya.
CEO GoPay, Aldi Haryopratomo juga mengungkapkan, rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepada GoPay.
GoPay, lanjut Aldi, tetap menjadi pembayaran digital terbesar di Indonesia dan 90 persen dari rekan usaha merupakan pedagang kecil.
"Kami tidak hanya mengukur kesuksesan berdasarkan jumlah transaksi, tapi bagaimana kami dapat menciptakan dampak grassroot tersebut di tingkat dunia,” ungkap Aldi.