Transaksi Kripto di RI Anjlok 28 Persen Jadi Rp 20,5 T per Juli 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 20,5 triliun pada Juli 2026, cenderung menurun dari realisasi pada Juni 2026.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mencatat hingga Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia telah mencapai 22,93 juta akun.
Pada Juni 2026, OJK nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 28,58 triliun atau melonjak 24,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sementara jumlah akun konsumen sebesar 22,69 juta akun.
"Dengan nilai transaksi aset kripto pada bulan Juli sudah tercatat Rp 20,52 triliun. Adapun nilai transaksi derivatif aset keuangan digital selama bulan Juli 2026 tercatat Rp 3,41 triliun," katanya saat OJK Digital Financial Innovation Day 2026, Kamis (27/8).
Hernawan menjelaskan, angka-angka tersebut ditopang oleh infrastruktur yang kini telah lengkap, mencakup dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan (kustodian), serta 27 pedagang aset keuangan digital berizin.
Pada daftar yang dikelola bursa CFX, tercatat 1.214 aset dan 49 derivatif, sementara pada bursa ICX tercatat 871 aset yang dapat diperdagangkan.
Sedangkan pada sisi inovasi teknologi sektor keuangan, tercatat terdapat 8 penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan yang secara keseluruhan telah menjalin 1.357 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.
Hernawan menuturkan bahwa melalui proses sandbox sejak POJK Nomor 3 tahun 2024, hingga akhir Juli 2026 OJK telah melayani sedikitnya 343 permintaan konsultasi.
Tujuh peserta telah dinyatakan lulus, mulai dari tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbit stablecoin rupiah, kustodian aset keuangan digital non-perdagangan, hingga manajer dana kripto.
"Skala besar ini menuntut tanggung jawab yang setara, artinya harus juga tanggung jawab yang besar, 22,93 juta konsumen bukanlah lagi sekadar komunitas awal pengguna teknologi. Kita meyakini bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang menaruh uangnya dan menaruh kepercayaannya pada ekosistem yang kita bangun bersama," tuturnya.
