Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Transaksi Kripto Tembus Rp 109 Triliun dalam 3 Bulan, Kalahkan Judi Online
11 Mei 2025 11:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total transaksi kripto mencapai Rp 109,3 triliun dalam 3 bulan pertama. Angka ini lebih besar dari perputaran uang judol yang dicatat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada kuartal I 2025 sebesar Rp 47 triliun.
Untuk judol, angka perputaran uang juga mengalami penurunan dibanding periode yang sama di tahun 2024 yang sempat tercatat mencapai Rp 90 triliun. Dengan unggulnya angka transaksi kripto dibanding judol, hal ini juga berdampak kepada penerimaan negara.
Dari tahun 2022 saat diberlakukannya pajak aset kripto hingga Maret 2025, total penerimaan pajak dari kripto telah mencapai Rp 1,2 triliun.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, melihat kripto saat ini sudah membuka peluang ekonomi yang nyata dan legal. Selain itu kripto dinilai menawarkan potensi ekonomi yang jauh lebih sehat dan berkelanjutan dibanding judol.
ADVERTISEMENT
“Industri kripto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain sebagai alat investasi, kripto juga membuka lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta berkontribusi langsung pada penerimaan negara lewat pajak. Ini berbeda dengan judi online yang hanya memindahkan uang tanpa nilai tambah,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Minggu (11/5).
Ke depan menurutnya jika kripto didukung dengan kebijakan yang pro inovasi dan literasi yang masif maka kripto berpotensi menjadi motor utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih inklusif.
Didorong Harga Bitcoin
Meningkatnya transaksi kripto ini juga terjadi seiring tren kembali menguatnya harga salah satu mata uang kripto terbesar yakni Bitcoin (BTC). Saat ini harga BTC kembali menembus level USD 103.000 dan berpotensi melanjutkan penguatan hingga USD 105.000 bahkan lebih.
ADVERTISEMENT
“Jika ketegangan perdagangan tetap mereda dan arus masuk ETF terus positif, BTC berpotensi menuju level resistensi berikutnya di USD 105.000 hingga USD 108.000 dalam jangka pendek,” kata Analis kripto dari Tokocrypto, Fyqieh Fachrur.
Hal ini dipicu oleh berbagai sentimen positif seperti keputusan Federal Reserve (The Fed) untuk mempertahankan suku bunga acuan dan pengumuman Presiden AS, Donald Trump mengenai kesepakatan perdagangan dengan Inggris.
Sebelumnya Trump menyatakan pemerintahannya telah menandatangani kesepakatan dagang dengan Inggris yang mencakup pengurangan tarif impor untuk baja dan mobil. Hal ini turut meredakan kekhawatiran inflasi rantai pasokan.
“Skenario bullish Bitcoin kini mengarah pada level resistensi berikutnya di USD 105.000. Jika kesepakatan dagang yang diisyaratkan oleh Presiden Trump benar-benar terwujud, kemungkinan besar dengan Inggris, para investor optimistis bahwa jalur menuju USD 120.000 akan terbuka dalam waktu dekat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu penguatan BTC juga dapat dipengaruhi usulan legislasi baru di AS yakni Undang-Undang Bitcoin. Saat ini untuk jangka pendek harga BTC dipengaruhi berbagai faktor seperti ketegangan geopolitik AS-China dan arah kebijakan The Fed, hingga dukungan regulasi pro-kripto serta arus masuk dana institusional.
“Jika Undang-Undang Bitcoin yang diperkenalkan oleh Senator Cynthia Lummis disahkan, dan pemerintah AS benar-benar mengakumulasi satu juta BTC dalam lima tahun ke depan, hal ini akan memperketat pasokan Bitcoin di pasar dan bisa mempercepat kenaikan harga,” kata Fyqieh.