Transaksi Pembayaran Digital Melonjak Selama Pandemi, Capai Rp 15 T per Bulan

19 November 2020 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Driver Gojek melakukan pembayaran perpanjangan SIM menggunakan GoPay di Satpas SIM, Jakarta, Senin (26/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Driver Gojek melakukan pembayaran perpanjangan SIM menggunakan GoPay di Satpas SIM, Jakarta, Senin (26/8). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Industri keuangan digital atau financial technology (fintech), mengalami perkembangan yang sangat pesat. Terlebih lagi sepanjang tahun 2020 yang dipicu adanya pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Wabah yang telah 8 bulan merebak di Indonesia itu memaksa masyarakat untuk beradaptasi dengan dunia digital, termasuk dalam hal pembayaran.
Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mencatat, jumlah rekening pembayaran digital atau e-money mencapai 360 juta rekening hingga juli 2020. Angka tersebut naik 84,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Rata-rata transaksi per bulan selama 2020 mencapai lebih dari Rp 15 triliun per bulan," ujar Deputy Secretary General AFTECH, Dickie Widjaja, dalam webinar Pekan Fintech Nasional 2020, Kamis (19/11).
Menurut Dickie, keberadaan sistem pembayaran e-money sangat membantu individu hingga pelaku UMKM dalam hal pembayaran cashless di masa pandemi.
Ilustrasi promo cashback dari aplikasi pembayaran online Ovo. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Selain itu, fintech juga berperan penting dalam penyaluran pinjaman bagi pelaku usaha yang keuangannya terdampak. Menurutnya, hingga September 2020 fintech telah menyasar lebih dari 29 juta peminjam.
ADVERTISEMENT
"Di sektor peer to peer lending, akumulasi pinjaman yang telah disalurkan sampai September 2020 mencapai lebih 29 juta peminjam, dengan nilai lebih dari Rp 128 triliun," pungkas CIO Investree itu.
Ia menyatakan, kemajuan pesat tersebut juga tak terlepas dari kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk regulator seperti OJK dan Bank Indonesia. Ditambah juga dengan adanya sinergi dengan industri jasa keuangan dan perbankan.
"Kami melihat kolaborasi berbagai model bisnis dan sektor industri jasa keuangan dan perbankan ini akan lebih meningkatkan inklusi keuangan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan mendukung pemerintah Indonesia mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen di 2024," pungkasnya.