Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2024, jumlah investor baru yang masuk ke pasar modal naik 16,81 persen atau lebih dari 2 juta investor baru dibandingkan bulan yang sama di tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, investor didominasi oleh investor usia muda yang usianya di bawah 30 tahun berjumlah 55,07 persen.
Perencana keuangan Andy Nugroho menilai minat atas instrumen investasi dengan tingkat risiko menengah alias moderat akan terus meningkat seiring dengan semakin banyak kawula muda terjun ke dunia investasi pasar modal.
Andy menyebutkan, pada tahun 2025, kondisi geopolitik dan ekonomi dunia tidak menentu dan semakin meluas. Salah satu instrumen yang diproyeksi akan banyak dipilih adalah SUN dan SBSN atau sukuk negara karena risikonya yang relatif aman.
ADVERTISEMENT
“Contoh produknya adalah seperti Surat Utang Negara baik ORI maupun Sukuk ritel mengingat risikonya yang relatif aman dan imbal hasil yang masih lebih tinggi dari bunga deposito,” kata dia kepada kumparan, Jumat (27/12).
Sementara itu, Perencana Keuangan Mike Rini Sutikno menyarankan SBN sebagai salah satu instrumen yang menarik bagi anak-anak muda mulai berinvestasi.
Mike juga memperhatikan anak muda yang semakin peduli dengan isu Environmental, Social, Governance (ESG) sehingga obligasi dengan ESG juga bisa jadi pilihan.
“Instrumen pendapatan tetap seperti SBN retail dengan risiko rendah namun imbal hasil kompetitif dengan kupon bunga yang dibayar bulanan juga menarik. Anak muda juga semakin aware dengan isu ESG jadi obligasi dengan tema ESG dapat dipertimbangkan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Mike juga menyarankan instrumen reksadana (RD) khususnya reksadana pasar uang (RDPU) yang dipandang lebih stabil.
“Berbagai jenis reksadana dengan risiko yang berbeda bisa menjadi instrumen investasi yang efisien. RD pasar uang memiliki tingkat risiko yang lebih rendah dibandingkan RD lainnya. Ketika kondisi pasar bergejolak, kinerja investasi RDPU cenderung stabil,” jelas Mike.
Apa Itu Surat Berharga Negara?
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, SBN merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara sebagai salah satu cara untuk membiayai kebijakan dan programnya.
SBN terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) yang bersifat konvensional dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SBN konvensional terdiri dari SBN ritel yaitu untuk pembeli individu atau perseorangan dan SBN nonritel.
ADVERTISEMENT
SUN menurut UU Nomor 24 Tahun 2002, adalah surat berharga yang merupakan pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun asing yang pembayarannya pokok dan bunganya dijamin oleh negara sesuai masa berlakunya.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat dua jenis SUN yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang merupakan SUN berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto dan Obligasi Negara yaitu SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
Sedangkan SBSN atau sukuk negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Instrumen yang SBN yang dapat dimiliki adalah SBN ritel seperti Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Sukuk Ritel (ST) dan Obligasi Negara Ritel (ORI).
ADVERTISEMENT
Untuk Sukuk Tabungan, pemerintah mengeluarkan dua jenis tenor yaitu ST013T3 dengan tenor 2 tahun dan ST013T3 (green sukuk) dengan tenor 4 tahun. Masyarakat dapat memesan Sukuk Tabungan mulai dari Rp 1 juta namun tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan kembali.
Sementara untuk Sukuk Ritel (SR) terdapat dua jenis tenor yaitu 3 tahun untuk seri SR021T3 dan 5 tahun untuk seri SR021T5. Sama seperti Sukuk Tabungan, pemesanan dapat dilakukan mulai dari Rp 1 juta namun untuk Sukuk Ritel dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder antar investor domestik.