Tren PHK 1 Juta Orang Terhenti, Pengusaha Tekstil Yakin Serap 800 Ribu Pekerja

30 Maret 2024 11:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi pabrik tekstil di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto: Kementerian Koperasi dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi pabrik tekstil di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Foto: Kementerian Koperasi dan UKM
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) melihat tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dapat terhenti tahun ini. Bahkan industri yang terpuruk sejak kuartal II 2022 ini bisa kembali menyerap tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menuturkan, hal ini dapat terjadi jika implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023, tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor berjalan lancar.
Implementasi beleid baru sejak 10 Maret 2024 ini telah berdampak positif pada industri hilir TPT. Menurutnya secara bertahap akan berdampak pada industri antara hingga industri hilir TPT.
“Dengan tren ini sepertinya tidak akan ada PHK lagi, malah akan mulai menyerap kembali karyawan yang kemarin-kemarin dirumahkan. Proyeksi kita di akhir 2024 ini utilisasi bisa 65 persen dan sekitar 800.000 karyawan akan kembali bekerja,” kata Redma kepada kumparan dikutip pada Sabtu (30/3).
Adapun Redma menyebutkan, meski catatan APSyFI hanya menunjukkan angka 150.000 tenaga kerja yang terpangkas di industri TPT, namun melihat tren penurunan utilisasi, maka akan terlihat ada 1 juta orang yang kehilangan pekerjaannya di sektor ini.
ADVERTISEMENT
Hal ini terhitung sejak kuartal II 2022 hingga kuartal I 2024 sebelum adanya geliat pertumbuhan industri imbas implementasi Permendag 36/2023.
“Angka PHK yang tercatat kan hanya 150.000, tapi kalau lihat tren penurunan utilisasi di kuartal II 2022 utilisasi turun dari 70 persen ke 45 persen maka perumahan karyawan bisa sekitar 1 juta (orang),” jelas Redma.
Dalam data APSyFI, pertumbuhan industri TPT mulai merosot pada kuartal III 2023 menjadi 8 persen dari kuartal sebelumnya 14 persen.
Kemudian kuartal IV 2022 turun menjadi 4 persen, kuartal I 2023 kurang dari 1 persen, hingga tercatat minus tertinggi pada kuartal 4/2023 yang mencapai minus 4 persen.
Dengan implementasi Permendag 36/2023, APSyFI memproyeksikan, pada kuartal I 2024 industri TPT secara keseluruhan akan mencatatkan pertumbuhan menjadi minus 2 persen dari kuartal sebelumnya minus 4 persen. Lalu kuartal II masih minus namun kurang dari 2 persen. Barulah pada kuartal III mulai menjajaki pertumbuhan di atas angka 0 yaitu 1 persen, dan kuartal IV 2 persen.
ADVERTISEMENT
Dari sisi utilisasi, kemerosotannya terpantau dari kuartal II 2022 sekitar 68 persen, turun dari kuartal sebelumnya sebesar 74 persen. Lalu kuartal III 2022 turun sedikit dari kuartal sebelumnya, yaitu sekitar 67 persen.
Kuartal IV 2022 industri ini masih memiliki utilisasi sekitar 65 persen, kuartal I 2023 60 persen, kuartal II 2023 sekitar 57 persen, kuartal III 2023 51 persen, kuartal IV 2023 sekitar 46 persen.
Dengan implementasi Permendag 36/2023, APSyFI kemudian memproyeksikan pada kuartal I 2024 industri TPT secara keseluruhan akan memiliki utilisasi sebesar sekitar 51 persen, naik 5 poin dari kuartal sebelumnya. Lalu kuartal II 2024 sekitar 56 persen, kuartal III sekitar 61 persen dan kuartal IV 2024 sekitar 67 persen.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kemendag merilis Permendag 36 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dimaksudkan untuk menata kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Selain itu, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 juga mengatur fasilitas impor bahan baku bagi industri pemegang angka pengenal importir-produsen status Authorized Economic Operator dan mitra utama kepabeanan. Permendag itu ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau 10 Maret 2024.