Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Trending di Twitter Netizen Mengeluh BI Checking Hambat Proses Lamar Kerja
23 Agustus 2023 12:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
BI Checking atau yang sekarang menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, masuk trending topic Twitter, Selasa (22/8). Pantauan kumparan, ada beberapa isu yang ditanyakan sekaligus dikeluhkan netizen, yaitu skor kredit di OJK.
ADVERTISEMENT
Misalnya, ada akun yang menginformasikan lima pelamar tidak lolos seleksi kerja karena hasil SLIK masuk Kolektibilitas (Kol) 5 alias tahap bahaya (blacklist) yang menunjukkan pembayaran utang mereka tidak lancar.
Akun lain ada juga yang mencuit seorang pelamar kerja tidak diterima karena memiliki paylater. Akan tetapi, opini itu dibantah netizen lain yang menyebut khusus di industri perbankan, yang berpengaruh hanya skor kredit individu.
Terkait hal ini, Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Sardjito hanya menjawab singkat.
"Jadi begini, sekarang memang banyak pemberi kerja yang meminta calon pegawainya bersih dari masalah keuangan, artinya SLIK-nya bersih dan tidak ada masalah dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan," katanya kepada kumparan, Rabu (23/8).
ADVERTISEMENT
Dalam BI Checking/SLIK ada lima skor kredit yaitu Kol 1: Lancar yaitu debitur tidak memiliki tunggakan dalam utangnya. Kol 2: Dalam Perhatian Khusus, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.
Kol 3: Kurang Lancar yaitu debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari. Kol 4: Diragukan, yakni debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 120-180 hari. Terakhir, Kol 5: Macet, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga >180 hari.