Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemerintah Presiden Donald Trump berencana membatasi penerbangan Qatar Airways dan maskapai yang terafiliasi ke Amerika Serikat (AS). Tapi hal itu memicu keberatan dari maskapai-maskapai AS sendiri.
ADVERTISEMENT
Keberatan maskapai AS itu telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan Menteri Transportasi Elaine Chao. Setidaknya ada tiga maskapai yang menyatakan keberatan. Yakni JetBlue Airways Corp serta maskapai angkutan kargo, FedEx Corp dan Atlas Air Worldwide Holdings Inc.
Maskapai tersebut mengkhawatirkan, pelarangan akan mendorong aksi balasan, yang menyulitkan maskapai AS untuk terbang ke kawasan Teluk atau ke Eropa.
"Apalagi JetBlue baru saja mengumumkan niatnya untuk memulai layanan ke London dari New York dan Boston mulai tahun 2021. Kemungkinan pembalasan, dapat menghancurkan kesepakatan open sky policy antara Uni Eropa dan AS," kata maskapai itu seperti dilansir Reuters.
"Tidak diragukan lagi, menutup akses ke pasar global pada akhirnya akan menghukum masyarakat AS sendiri karena harus membayar tiket penerbangan lebih mahal, karena lebih sedikit pilihan maskapai. Ini merugikan wisatawan, masyarakat, dan juga angkutan logistik,” lanjutnya.
JetBlue juga mempertimbangkan tujuan Eropa di luar London untuk penerbangan selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu 3 maskapai terbesar di AS, yaknis American Airlines Group Inc, Delta Air Lines Inc, dan United Continental Holdings Inc, berpandangan sebaliknya. Mereka khawatir Qatar Airways melanggar perjanjian pembatasan penerbangan dengan Amerika Serikat.
Rencana Pemerintah AS membatasi penerbangan Qatar Airways dan maskapai terafiliasi, bermula dari akuisisi terhadap Air Italy. Qatar Airways mengambil alih 49 persen saham Air Italy, yang sejak Juni lalu memiliki rute penerbangan ke Amerika Serikat.
Langkah bisnis akuisisi tersebut, dinilai Parlemen AS sebagai pelanggaran maskapai negara teluk, atas kesepakatan untuk tak menambah rute penerbangan ke AS. Karena dengan memiliki 49 persen saham Air Italy, maka Qatar Airways secara tak langsung mengendalikan penerbangan maskapai itu ke AS.
ADVERTISEMENT