Trump Akan Terapkan Pajak dan Tarif Tinggi ke Negara Lain Demi Lindungi Warga AS

21 Januari 2025 9:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden terpilih AS Donald Trump usai dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Amerika Serikat, Senin (20/1/2025). Foto: SAUL LOEB / POOL / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden terpilih AS Donald Trump usai dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat di Rotunda Gedung Capitol, Washington, DC, Amerika Serikat, Senin (20/1/2025). Foto: SAUL LOEB / POOL / AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan tarif dan pajak kepada negara-negara untuk melindungi warga AS. kebijakan tersebut juga menjanjikan adanya perombakan sistem perdagangan dan akan membentuk layanan pendapatan eksternal.
ADVERTISEMENT
“Kami membentuk layanan pendapatan eksternal untuk mengumpulkan semua tarif, bea dan pendapatan. Ini akan menjadi sejumlah besar uang yang mengalir ke kas kami, yang berasal dari sumber asing,” kata Trump dikutip dari Reuters, Selasa (21/1).
Donald Trump baru saja resmi dilantik menjadi Presiden ke-47 Amerika Serikat. Pengucapan sumpah diambil di Capitol Rotunda, AS pada Senin (20/1).
Trump meletakkan tangannya di atas alkitab dan mengucapkan sumpah jabatan.
"Saya, Donald John Trump, akan menjalankan tugas di kantor kepresidenan AS dengan baik dan akan melakukan yang terbaik untuk melindungi konstitusi AS," kata Trump saat mengucapkan sumpah, Senin (20/1).
"Maka dari itu, bantu saya, Tuhan," lanjutnya.