Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Trump Bakal Kenakan Pajak 10 Persen Barang China, 25 Persen Meksiko dan Kanada
26 November 2024 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden AS terpilih Donald Trump akan mengenakan tarif tambahan berupa pajak sebesar 10 persen untuk barang-barang dari China dan tarif 25 persen pada semua produk dari Meksiko dan Kanada.
ADVERTISEMENT
Mengutip Bloomberg, Trump memberikan pungutan baru yang diperlukan untuk menekan migran dan obat-obatan terlarang yang mengalir melintasi perbatasan.
Dia menilai Tiongkok gagal menindaklanjuti janji untuk melembagakan hukuman mati bagi para pedagang fentanyl.
"Sampai saat mereka berhenti, kami akan mengenakan Tarif tambahan 10 persen kepada China, di atas Tarif tambahan apa pun, untuk semua produk mereka yang masuk ke Amerika Serikat," kata Trump dikutip dari Bloomberg, Selasa (26/11).
Hal ini berpotensi mengguncang pasar dengan ancaman spesifik pertamanya untuk mengekang arus perdagangan global sejak kemenangan pilpres kemarin.
Trump mengatakan dia akan menandatangani perintah eksekutif untuk efek itu pada hari pertamanya menjabat nanti.
"Seperti yang diketahui semua orang, ribuan orang mengalir melalui Meksiko dan Kanada, membawa Kejahatan dan Narkoba ke tingkat yang belum pernah terlihat sebelumnya," katanya.
ADVERTISEMENT
“Tarif ini akan tetap berlaku sampai saat Narkoba, khususnya Fentanyl, dan semua Orang Asing Ilegal menghentikan Invasi Negara kita ini!,” ujarnya.
Kabar adanya tarif tambahan ini membuat Dolar Kanada jatuh ke level terendah dalam empat tahun terakhir. Sementara peso diperdagangkan mendekati titik terendah sejak 2022. Yuan China juga mendekati titik yang lebih rendah.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini