Trump Sanksi Wakil Menteri Perminyakan Irak karena Bantu Selundupkan Minyak Iran
·waktu baca 2 menit

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi kepada wakil menteri perminyakan Irak dan tiga pemimpin milisi karena dinilai mengeksploitasi sektor perminyakan untuk mendukung Iran. Padahal, Trump tengah berupaya mengakhiri perang yang telah berlangsung selama 10 minggu.
Berdasarkan laporan Bloomberg, Departemen Keuangan AS mengumumkan pada hari Kamis mereka telah memasukkan Ali Maarij Al-Bahadly ke dalam daftar hitam, dengan tuduhan ia membantu memfasilitasi pengalihan produk minyak Irak untuk menguntungkan milisi teroris yang terkait dengan Iran, Asa'ib Ahl Al-Haq, dan penyelundup minyak Salim Ahmed Said, seorang warga negara Irak-Inggris yang telah dikenai sanksi tahun lalu.
Departemen tersebut juga memberikan sanksi kepada tiga individu yang menurut mereka adalah pemimpin senior milisi yang berafiliasi dengan Iran.
“Departemen Keuangan tidak akan tinggal diam sementara militer Iran mengeksploitasi minyak Irak untuk mendanai terorisme terhadap Amerika Serikat dan mitra-mitra kita,” kata Menteri Keuangan Scott Bessent dikutip dari Bloomberg, Jumat (8/5).
Departemen tersebut juga mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut “terhadap perusahaan asing mana pun yang mendukung perdagangan ilegal Iran,” dengan menyebut maskapai penerbangan atau perusahaan yang terkait dengan kilang minyak Tiongkok sebagai target potensial.
Sebagai bagian dari upaya luasnya untuk menekan Iran agar mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perang, pemerintahan Trump telah mengeluarkan serangkaian sanksi secara berkala, termasuk beberapa yang ditargetkan pada entitas Tiongkok.
Departemen Keuangan pekan lalu memperingatkan bank-bank soal risiko dikenai sanksi sekunder jika mereka mendukung perusahaan penyulingan minyak independen Tiongkok yang membeli minyak Iran.
Gedung Putih sedang menunggu tanggapan Teheran terhadap proposalnya untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang yang dimulai setelah AS dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari.
