Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tudingan Tak Terbukti, Ekspor Aluminium Ekstrusi ke AS Berpotensi Melonjak Lagi
15 November 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hasil penyelidikan BMAD dan CVD berlaku untuk negara-negara tertuduh, termasuk Indonesia, menjadi keputusan United States of International Trade Commission (USITC) pada Rabu, (30/10).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai keputusan ini menjadi kabar baik bagi ekspor produk manufaktur Indonesia ke AS.
Menurutnya, keputusan ini menjadi kabar baik bagi ekspor produk manufaktur Indonesia ke AS. Keputusan ini dinilai menjadi nilai positif bagi industri manufaktur Indonesia.
"Dihentikannya penyelidikan BMAD dan CVD ini juga memastikan pasar ekspor tradisional, khususnya AS sebagai mitra strategis Indonesia, tetap terjaga,” ujar Budi dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (15/11).
Rilis USITC menyebutkan, Pemerintah AS tidak mengenakan tindakan antidumping dan antisubsidi atas impor aluminium ekstrusi dari seluruh negara subjek penyelidikan.
ADVERTISEMENT
Indonesia juga dinilai tidak menyebabkan kerugian material bagi industri dalam negeri AS. Hasil ini dikeluarkan setelah komisioner dari USITC bersidang dan mengambil keputusan melalui mekanisme suara terbanyak (voting).
Berdasarkan data Kemendag pada periode Januari–Agustus 2024, ekspor aluminium ekstrusi Indonesia ke AS tercatat senilai USD 41 juta. Nilai ekspor tersebut turun drastis dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sempat menyentuh USD 79,5 juta.
Sementara data BPS menunjukkan dalam lima tahun terakhir (2019–2023), ekspor produk aluminium ekstrusi Indonesia ke Amerika Serikat dengan kode HS 7601, 7604, 7608, 7609, dan 7610 terus menunjukkan peningkatan.
Pada 2023, ekspor produk tersebut mencapai USD 102 juta. Sedangkan pada sepanjang tahun 2019 hanya tercatat USD 75 juta.
ADVERTISEMENT