Tugu Re Angkat Dirut Baru, Firdaus Djaelani Jadi Komisaris Independen

PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re) mengubah susunan direksi dan komisaris. Perubahan susunan direksi dan komisaris tersebut disetujui berdasarkan hasil keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tugu Reasuransi Indonesia Tbk (TUGU) pada 20 Desember 2018 terkait agenda pengangkatan presiden direktur (direktur utama) dan komisaris independen perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/1), Adi Pramana ditunjuk menjadi direktur utama yang baru, mengisi posisi yang sempat kosong selama akhir tahun 2018, menggantikan Moro W. Budhi, yang menjabat dirut Tugu Re sejak tahun 2008.
Selain mengangkat direktur utama yang baru, Tugu Re juga mengangkat komisaris independen yaitu Firdaus Djaelani. Sebelumnya, tidak ada posisi komisaris independen di jajaran komisaris Tugu Re. Firdaus Djaelani adalah mantan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut susunan dewan direksi dan komisaris Tugu Re:
Dewan Direksi:
Presiden Direktur: Adi Pramana
Direktur Teknik: Syaiful Azhar
Direktur Operasonal: Ade Kananda
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Sigit Suciptoyono
Komisaris: Ahmad Surya Darma
Komisaris: Usmanshah
Komisaris Independen: Firdaus Djaelani
Reporter: Tsana Fairuz Kamilla
