Tukin PNS di 3 Kementerian Ini Bakal Naik, Berapa Anggarannya?

26 Juni 2023 11:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: onyengradar/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: onyengradar/shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PPN/Bappenas, KemenPAN-RB, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkonfirmasi kabar baik tersebut. Adapun kenaikan tukin di 3 kementerian dan lembaga (K/L) ini sudah berlaku mulai tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, menuturkan alasan Jokowi menaikkan tukin PNS berdasarkan kinerja positif dalam melakukan reformasi birokrasi di masing-masing K/L.
"Tahun ini Pak Presiden memberikan apresiasi kepada para pegawai di PPN, BPKP, dan KemenPAN-RB arena upaya mereka terus melakukan reformasi birokrasi di kemen masing-masing," ungkap Isa saat konferensi APBN KiTA, Senin (26/6).
Isa melanjutkan, untuk alokasi anggaran kenaikan tukin PNS di tahun ini dapat tercukupi dari anggaran yang sudah disediakan di masing-masing K/L melalui optimalisasi anggaran, sehingga tidak ada penambahan anggaran.
Direktur Jenderal (DIrjen) Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata di DPR RI, Jumat (19/5). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Untuk anggaran yang dialokasikan untuk menaikkan tukin tersebut untuk tahun ini karena tidak penuh satu tahun bisa dicukupi dengan anggaran yang sudah disediakan di masing-masing lembaga melalui optimalisasi anggaran yang ada, tidak menambah anggaran belanja pegawai," jelas Isa.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk tahun-tahun berikutnya, kata Isa, akan tercantum dalam perhitungan belanja pegawai sehingga akan ada sedikit kenaikan di masing-masing K/L.
"Biasanya kita akan mendorong mereka menggunakan optimalisasi belanja yang ada, baru ada penyesuaian di anggaran tahun-tahun anggaran berikutnya sesuai dengan siklus perencanaan dan penganggaran di APBN," tuturnya.
Isa menambahkan, ada kemungkinan pemerintah menaikkan tukin PNS di K/L lain, namun hal tersebut masih dalam penilaian yang dikoordinasikan oleh KemenPAN-RB terkait kinerja reformasi birokrasinya.
"Untuk lembaga lain pada saatnya apabila dinilai kinerja reformasi birokrasi bagus akan melakukan hal serupa dan pada tahun yang bersangkutan," pungkas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan para pegawai BPKP bakal mendapat tukin hingga 100 persen. Tukin tersebut ditanyakan langsung Kepala BPKP Yusuf Ateh ke Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Tadi Pak Ateh menanyakan ke saya mengenai tunjangan kinerja. Tukin di lingkungan BPKP, gimana pak? Sudah selesai belum?," kata Jokowi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Wasin) 2023, Rabu (14/6).
"Saya sampaikan sudah saya tandatangani, jadi 100 persen. Tapi ada target," tambahnya.