Tumbuh 14 Persen, Transaksi Remitansi BRI di 2019 Capai Rp 218 Triliun

19 Juni 2019 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi uang rupiah. Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi uang rupiah. Foto: Abriawan Abhe/Antara Foto
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk semakin gencar membidik bisnis pengiriman uang dari luar negeri atau remitansi. Gencarnya usaha perseroan untuk mengembangkan bisnis remitansi karena melihat potensi yang besar, yakni dapat meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) serta pendapatan dari jasa pengiriman atau fee based income.
ADVERTISEMENT
Sampai dengan Mei 2019 Bank BRI mencatatkan total volume transaksi remitansi sebesar Rp 218 triliun. Nilai ini tumbuh sebesar 14 persen secara year on year. Corporate Secretary Bank BRI Bambang Tribaroto mengatakan, transaksi tersebut menghasilkan komisi atau Fee Based Income (FBI) sebesar Rp 41,6 miliar.
"Hingga Mei 2019 transaksi incoming TKI dari Malaysia menjadi penyumbang terbesar fee based remitansi BRI yang nilainya mencapai Rp 17,01 miliar dengan volume remitansi Rp 5,08 triliun," imbuhnya.
FBI incoming remittance dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengambil porsi paling besar. Sampai Mei 2019, Bank BRI mencatatkan FBI sebesar Rp 34,16 milyar dengan total volume transaksi Rp 12,79 triliun yang berasal dari TKI di berbagai negara termasuk Malaysia, Taiwan, Korea, Jepang, Hongkong, Taiwan, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Perseroan optimis pasar remitansi masih memiliki prospek bisnis yang cukup bagus tahun ini dan diproyeksikan dapat terus tumbuh signifikan. “Dengan jaringan counterpart di luar negeri dan jaringan unit kerja yang tersebar luas, kami yakin bisa mencatatkan pertumbuhan fee based income dari remitansi mencapai Rp 140 miliar di akhir tahun ini,” jelas Bambang.
Saat ini terdapat 9.545 outlet yang terdapat di 69 Counterpart Bank BRI yang tersebar di berbagai negara. Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Qatar, Bahrain, Singapura, Brunei, Kuwait, Yordania, Australia, Timor Leste, serta negara-negara yang merupakan kantong TKI yakni Malaysia, Taiwan, Korea, Jepang, Hongkong, Taiwan, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.