Tunaikan Kewajiban, Pelindo Petikemas Setor Rp1,36 Triliun ke Negara

16 Juni 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: dok. Pelindo
zoom-in-whitePerbesar
Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: dok. Pelindo
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyerahkan kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,36 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari, setoran pajak sebesar Rp1,17 triliun, Rp 5,4 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan konsesi sebanyak Rp179,6 miliar.
Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra, mengatakan kontribusi kepada negara tersebut merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan pemerintah. Selain itu, kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan untuk pembangunan nasional melalui APBN.
"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,36 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) antara PT Pelindo Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas Widyaswendra, Jumat (16/6).
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas dengan nilai sebesar Rp360,5 miliar. Setoran terbesar selanjutnya berasal dari pajak penghasilan (PPh) pasal 25 dengan jumlah Rp277,3 miliar. Penyumbang kontribusi pajak terbesar ketiga yakni PPh pasal 21 sebanyak Rp179 miliar.
“Selain PPN, PPh pasal 25 dan PPh pasal 21 masih terdapat beberapa pajak lainnya yang juga disetorkan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas, sehingga jumlah keseluruhan dari setoran pajak sepanjang tahun 2022 sebesar Rp1,17 triliun,” lanjutnya.
Terminal Petikemas Belawan, Medan, Sumatera Utara. Foto: dok. Pelindo
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan RI, realisasi pendapatan negara APBN tahun 2022 sebesar Rp2.626,4 triliun atau 115,9 persen dari target Rp2.266,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 30,6 persen dari tahun sebelumnya. Ini sejalan dengan pemulihan ekonomi serta dorongan harga komoditas yang relatif masih tinggi.
Adapun realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114 persen dari target. Pertumbuhan realisasi dibanding tahun 2021 tercatat sebesar 31,4 persen. Realisasi perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai.
Selain itu, realisasi PNBP tahun 2022 juga meningkat sebesar 28,3 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi Rp 588,3 triliun atau 122,2 persen dari target.