news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tunggak Pembayaran, Perusahaan Surya Paloh dan China Sonangol Digugat PKPU

20 November 2020 16:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat silaturahmi di DPP Golkar, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat silaturahmi di DPP Golkar, Jakarta, Senin (9/3). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan patungan milik Media Group dan China Sonangol Land, yakni China Sonangol Media Investment (CSMI) digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Media Group sebagai salah satu pemegang saham di CSMI merupakan perusahaan milik Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
ADVERTISEMENT
CSMI digugat karena menunggak pembayaran pada proyek gedung pencakar langit Indonesia One yang bernilai Rp 8 triliun. Lokasi proyek berada di jantung kota Jakarta.
Gugatan dilayangkan oleh kontraktor Kerjasama Operasi (KSO) dari PT Acset Indonusa Tbk atau Acset bersama China Construction Eighth Enginering Divison Corp Ltd atau CCEED dan PT Bintai Kidenko Engineering Indonesia pada tanggal 12 November 2020.
Ilustrasi proyek pembangunan gedung bertingkat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Mengutip informasi keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/11), Sekretaris Perusahaan Acset Indonusa, Maria Ceslilia Hapsari menjelaskan, PKPU diajukan karena pekerjaan konstruksi yang telah dilakukan Acset bersama KSO China Construction Eighth Engineering Division belum dibayarkan oleh pihak CSMI selaku pemilik proyek Indonesia One.
Maria menambahkan, apabila PKPU dikabulkan oleh pihak pengadilan, maka terdapat kepastian pembayaran tunggakan dari CSMI. Kepastian pembayaran ini diperlukan untuk menjaga kinerja keuangan dan memenuhi kebutuhan modal kerja dalam operasional Perseroan.
ADVERTISEMENT
"Apabila Perseroan tidak mengajukan permohonan PKPU, maka KSO tidak memperoleh kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan prestasi pekerjaan yang telah diselesaikan oleh KSO. Tidak tertutup akan adanya perdamaian apabila CSMI setuju untuk melakukan pembayaran sebelum pemeriksaaan perkara dilakukan," kata Maria dalam keterangan kepada BEI yang dikutip kumparan.
Update berita per Pukul 18.40 WIB, pihak Media Group memberi penjelasan sebagai berikut:
CEO Media Group, Moh. Mirdal Akib mengatakan China Sonangol Media Investment atau CSMI adalah entitas bisnis yang seluruh kegiatan operasionalnya tidak terkait dengan Media Group.
“Pengaduan yang dilakukan oleh mitra bisnis CSMI ke PKPU adalah langkah bisnis biasa yang tidak ada keterkaitan dengan Media Group," ujar Moh. Mirdal Akib kepada kumparan.
ADVERTISEMENT