Tunggu Restu BI, LinkAja Bakal Punya Fitur Layanan Syariah

13 November 2019 12:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai LinkAja. Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai LinkAja. Foto: Moh Fajri/kumparan
ADVERTISEMENT
LinkAja terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang merambah dunia syariah.
ADVERTISEMENT
Danu menjelaskan, fitur syariah merupakan sesuatu yang baru khususnya untuk transaksi keuangan elektronik. Untuk itu, ia mengatakan, berbagai langkah dilakukan seperti memikirkan adanya Dewan Pengawas Syariah.
“Kedua kita sudah mendapatkan sertifikasi syariah dari MUI langsung oleh Ma’ruf Amin beberapa waktu lalu,” kata Danu di Gedung Telkom, Jakarta, Rabu (13/11).
Peluncuran bayar BPJS Ketenagakerjaan pakai LinkAja. Foto: Moh Fajri/kumparan
Danu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu proses dari Bank Indonesia (BI) sebelum merambah fitur syariah. Ia berharap segera mendapatkan restu BI sehingga bisa memaksimalkan layanan tersebut ke masyarakat.
“Sekarang yang ketiga kita harus mendapatkan persetujuan dari BI, itu sedang berproses karena BI membutuhkan 45 hari kerja, kita harus menghargai itu, 45 hari kerja itu, selesai kalau enggak salah akhir Desember. Semoga sebelum itu ya,” ujar Danu.
ADVERTISEMENT
Danu belum bisa membeberkan secara detail mengenai langkah dari LinkAja setelah mendapatkan persetujuan BI. Sembari menunggu hal itu, Danu mengaku akan bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk bank syariah.
“Kalau kerja sama kita sambil menunggu BI kita kerja sama dengan berbagai perusahaan yang memang memiliki syariah, misalkan donasi-donasi di masjid, misalkan komunitas pesantren dan sebagainya,” tutur Danu.