Turunkan Angka Kemiskinan, Pemerintah Tambah Anggaran Sosial di APBN 2024

27 September 2023 19:51 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera. Foto: Kemenkeu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kartu Keluarga Sejahtera. Foto: Kemenkeu
ADVERTISEMENT
Pemerintah menambah anggaran program perlindungan sosial (perlinsos). dan pemberdayaan dalam APBN 2024 menjadi Rp 493,5 triliun dari anggaran tahun lalu Rp 476 triliun. Alokasi ini dilakukan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.
ADVERTISEMENT
Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Putut Hari Satyaka, mengatakan APBN menjadi instrumen penting dalam penurunan kemiskinan. Hal ini terlihat dari angka kemiskinan yang terus menurun sejak 2021.
1) TA 2021 kemiskinan ekstrem sebesar 2,14 persen, dengan prioritas intervensi pada 35 kab/kota dalam 7 provinsi;
2) TA 2022 kemiskinan ekstrem menjadi sebesar 2,04 persen, dengan prioritas perluasan intervensi pada 212 kab/kota;
3) TA 2023 kemiskinan ekstrem menjadi sebesar 1-2 persen, dengan prioritas perluasan intervensi pada 514 kab/kota;
4) TA 2024 kemiskinan ekstrem menjadi sebesar 0 atau lebih rendah dari 1 persen.
Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, kelompok miskin berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial serta pelayanan sosial melalui jaminan sosial serta kondisi kesejahteraan yang berkesinambungan. Sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Perlindungan Sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko dari guncangan dan kerentanan sosial, yang dilaksanakan melalui bantuan sosial, advokasi sosial, dan bantuan hukum.
ADVERTISEMENT
“Pada RAPBN tahun anggaran 2024, anggaran perlinsos direncanakan sebesar Rp 493,5 triliun. Anggaran perlinsos pada tahun 2024 tersebut masih akan terus dioptimalkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan,” ujar Putut dalam keterangan resmi, Selasa (26/9).
Ilustrasi BLT Dana Desa. Foto: Kemenkeu
Dia mengatakan perlinsos yang diberikan pemerintah membantu dalam menanggulangi kemiskinan, terlebih pada masa krisis akibat pandemi COVID-19. Berbagai bantuan sosial yang dianggarkan dalam APBN sangat berperan penting dalam menahan dampak lebih dalam terhadap penurunan kesejahteraan masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Studi Bank Dunia (IEP, 2021) mengungkapkan bahwa pandemi berpotensi meningkatkan kemiskinan menjadi sebesar 11,8 persen tanpa tambahan program perlindungan sosial di 2020. Namun, tingkat kemiskinan per September 2020 mampu ditahan pada level 10,19 persen.
ADVERTISEMENT
Dengan kata lain, kata Putut, tambahan program perlindungan sosial melalui peningkatan cakupan penerima, percepatan penyaluran, dan tambahan nilai manfaat mampu menyelamatkan sekitar 5 juta penduduk dari kemiskinan. Hal ini mengindikasikan bahwa program perlindungan sosial mampu memitigasi dampak negatif pandemi terhadap daya beli rumah tangga.
Penggunaan Anggaran Perlinsos 2024
Sejalan dengan hal tersebut, kebijakan anggaran perlinsos pada tahun 2024 akan diarahkan untuk:
1) Perbaikan basis data dan metode pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlinsos maupun program pemerintah lainnya, antara lain melalui pemanfaatan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan;
3) Mendorong konvergensi atau komplementaritas antarprogram, antara lain dengan memastikan keluarga miskin dan rentan pada desil 1 dan 2 memperoleh berbagai program perlinsos;
ADVERTISEMENT
4) Mendukung penguatan perlinsos sepanjang hayat, antara lain melalui penguatan perlinsos untuk kelompok penyandang disabilitas dan lansia serta pembangunan perlinsos yang adaptif dan protokolnya dalam kondisi krisis;
5) Memperbaiki desain dan kualitas implementasi perlinsos antara lain melalui reviu secara berkala besaran manfaat program perlinsos dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan program termasuk penyaluran manfaat; dan
6) Mendukung penguatan graduasi dari kemiskinan melalui program pemberdayaan, antara lain seperti peningkatan akses ke permodalan melalui program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan KUR serta peningkatan akses ke pekerjaan melalui program Prakerja dan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Putut menambahkan bahwa, sebagian besar anggaran perlinsos tahun 2024 dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat (BPP) yang terdiri dari belanja K/L dan Non-K/L. Anggaran perlinsos melalui K/L direncanakan sebesar Rp156,1 triliun yang dialokasikan pada:
ADVERTISEMENT
1) Kementerian Sosial antara lain untuk penyaluran bantuan tunai bersyarat melalui PKH bagi 10 juta KPM, bansos pangan sembako bagi 18,8 juta KPM, pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak sebanyak 38,4 ribu orang, ATENSI lansia sebanyak 32,6 ribu orang, ATENSI penyandang disabilitas sebanyak 53,8 ribu orang, dan ATENSI korban penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV sebanyak 14,7 ribu orang;
2) Kementerian Kesehatan untuk penyaluran bantuan iuran program JKN bagi 96,8 juta peserta PBI dan 49,6 juta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III;
3) Kemendikbudristek dan Kemenag untuk pelaksanaan PIP bagi 20,8 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 1,0 juta mahasiswa; Serta
ADVERTISEMENT
4) BNPB untuk penyediaan Dana Siap Pakai Bencana.
“Anggaran Perlinsos melalui belanja non-K/L direncanakan sebesar Rp326,8 triliun antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM sebanyak 19,58 juta kilo liter, penyaluran subsidi LPG tabung 3 Kg sebanyak 8,03 juta metrik ton, dan penyaluran subsidi bunga KUR untuk 12 juta debitur,” jelas Putut.
Selain melalui BPP, anggaran perlinsos juga dialokasikan melalui TKD. Anggaran perlinsos melalui TKD tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 10,6 triliun yang akan digunakan untuk pelaksanaan penyaluran BLT Desa bagi 2,96 juta KPM.
Ilustrasi pembagian sembako. Foto: Kemenkeu
Perkembangan anggaran perlinsos tahun 2019-2024 dapat dilihat sebagai berikut:
Reformasi perlindungan sosial pada tahun 2024 didesain untuk meningkatkan efektivitas program perlinsos sebagai upaya pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024.
ADVERTISEMENT
Reformasi sistem perlinsos telah dilaksanakan secara bertahap dan terukur sejak tahun 2021 dalam rangka mengoptimalkan penurunan tingkat kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM jangka panjang. Tujuan penyelenggaraan reformasi sistem perlinsos, antara lain:
1) Memperluas jangkauan perlinsos yang koheren, selaras dengan memastikan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat berdasarkan kerentanan dalam kondisi normal maupun bencana dengan memperhatikan kesetaraan gender dan prinsip inklusivitas;
2) Mengembangkan basis data yang terintegrasi, mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan perencanaan, penganggaran, penentuan target, dan pelaksanaan program melalui pengembangan Regsosek;
3) Memperkuat kelembagaan perlinsos untuk mewujudkan pelaksanaan program yang terintegrasi dan inklusif;
4) Memperkuat skema pendanaan dan integrasi perlinsos yang menjamin kesinambungan program, peningkatan kemandirian penerima manfaat, dan kesiapsiagaan terhadap bencana;
ADVERTISEMENT
5) Meningkatkan pemberdayaan penerima manfaat melalui perluasan metode penyaluran bansos menggunakan layanan keuangan yang inklusif dan memudahkan penerima manfaat, termasuk di daerah 3T; serta
6) Memastikan pengendalian penyelenggaraan reformasi sistem perlinsos melalui penguatan sistem pemantauan dan evaluasi serta pelaporan.
“Pada tahun 2023 reformasi perlinsos dilaksanakan melalui beberapa kebijakan antara lain: Perbaikan basis data dan target penerima program perlinsos melalui pembangunan data Regsosek, Penyempurnaan perlinsos sepanjang hayat khususnya perluasan cakupan manfaat bansos bagi anak, lansia dan disabilitas, Penguatan program perlinsos yang adaptif, penguatan kesiapan digitalisasi penyaluran bansos nontunai; serta Percepatan graduasi program bansos melalui penguatan program perlinsos berbasis pemberdayaan,” terang Putut.
Implementasi program perlinsos masih akan menghadapi berbagai tantangan pada tahun 2024, termasuk kompleksitas karakteristik program dan tata kelola institusi pelaksana bansos. Beberapa tantangan lainnya antara lain masih terdapatnya ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bansos dan subsidi dan efektivitas program di bidang perlinsos mengalami penurunan yang dipengaruhi proporsi nilai manfaat program terhadap pengeluaran rumah tangga yang cenderung menurun, serta mekanisme dan ketepatan waktu penyaluran bansos yang tidak efisien.
ADVERTISEMENT