Tutup Bisnis E-commerce, Bukalapak: Tak Pengaruhi Pendapatan Perusahaan

10 Januari 2025 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PT Bukalapak.com Tbk (BUKA). Foto: Bukalapak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PT Bukalapak.com Tbk (BUKA). Foto: Bukalapak
ADVERTISEMENT
PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memutuskan menutup bisnis e-commerce. Head of Media & Communications Bukalapak Dimas Bayu menuturkan meski penjualan produk fisik dihentikan, namun hal ini tidak akan berdampak pada pendapatan perusahaan.
ADVERTISEMENT
“Penghentian layanan penjualan produk fisik di platform Marketplace Bukalapak tidak memberikan dampak yang material terhadap pendapatan perusahaan,” kata Dimas dalam keterangannya, Jumat (10/1).
Hal ini dikarenakan penjualan produk fisik di platform Bukalapak hanya memiliki kontribusi sekitar 3 persen terhadap total pendapatan perusahaan. Sehingga langkah memangkas penjualan produk fisik ini dianggap menguntungkan.
"Sebaliknya, langkah ini mendukung upaya kami untuk mencapai EBITDA positif dan memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat dan menguntungkan," kata Dimas.
Dimas juga menyebut langkah ini tidak berarti Bukalapak melakukan perubahan kegiatan usaha. Hanya saja, ada upaya melakukan refocussing produk, nantinya Bukalapak akan fokus ke bisnis virtual.
Logo Bukalapak. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
Selain berfokus pada produk virtual, Bukalapak telah mengembangkan berbagai lini bisnis baru seperti Mitra Bukalapak, Gaming, Investment, dan Retail selama beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
“Kami melihat prospek bisnis yang positif di segmen-segmen ini, yang juga menjadi bagian dari strategi pertumbuhan perusahaan,” tutur Dimas.
Dari sisi kondisi keuangan, Dimas mengeklaim saat ini kondisinya cukup kuat dengan posisi kas dan setara kas yang solid. Berdasarkan laporan keuangan kuartal III 2024, Bukalapak mencatatkan kas, setara kas, dan investasi yang likuid sebesar Rp 19 triliun.
“Dana ini akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan perseroan dan entitas anak perusahaan, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para pemangku kepentingan, terutama pemegang saham,” jelas Dimas.