Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
TVRI dan RRI Sepakat Tak PHK Karyawan Meskipun Ada Pemangkasan Anggaran
12 Februari 2025 13:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Radio Republik Indonesia (RRI) sepakat tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meskipun di tengah badai efisiensi anggaran tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty bertanya apakah Direktur Utama (Dirut) TVRI Iman Brotoseno dan Dirut RRI I Hendrasmo bersedia untuk tak melakukan PHK karyawan meskipun ada efisiensi anggaran.
"Saya mau nanya kepada bapak-bapak sekalian kita sepakatin dulu ini meskipun ada efisiensi anggaran, ini tidak akan sampai ada PHK atau pengurangan karyawan, sepakat?," tanya Evita, saat RDP Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2).
Setelah Evita bertanya, Iman dan Hendrasmo pun sepakat atas pertanyaan Evita itu. "Sepakat pimpinan," cakap Hendrasmo.
"Sebagaimana bisa disampaikan, bahwa kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan dirumahkan atau PHK terhadap seluruh karyawan," ujar Iman.
Iman mengatakan, pekerja kontributor TVRI di daerah bisa kembali bekerja dan beraktivitas seperti semula. Iman berjanji bakal berkoordinasi dengan pimpinan TVRI daerah seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurut Iman, ditekennya aturan pekerja yang dirumahkan atau PHK hanya terjadi di TVRI penyiaran daerah, katanya TVRI pusat di Jakarta tidak ada pekerja yang dirumahkan atau kena PHK.
"Kalau di pusat itu tak ada sama sekali [PHK] efisiensi tak akan menyasar kepada penghasilan mereka. Jumlah kontributor TVRI seluruh Indonesia ada 402 orang itu Rp 6,72 miliar seluruh Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan restrukturisasi anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dari yang awalnya kena efisiensi Rp 732 miliar dikurangi Rp 276 miliar dari total pagu anggaran TVRI di 2025 Rp 1,52 triliun.
"Malam tanggal 11 Februari 2025, Kemenkeu memberikan informasi restrukturisasi efisiensi anggaran. Sehingga efisiensi anggaran TVRI jadi sebesar Rp 455 miliar," terang Iman.
ADVERTISEMENT
Iman menyebut, restrukturisasi pengurangan efisiensi yang diberikan Kemenkeu ini ditujukan untuk pembayaran honor agar tak terjadi pemecatan pegawai kontributor di daerah.
Serupa, Kemenkeu juga melakukan restrukturisasi anggaran RRI.
LPP RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah efisiensi anggaran tahun 2025 yang semula kena Rp 334 miliar dikurangi menjadi Rp 170 miliar. Pagu awal anggaran RRI di tahun ini sebesar Rp 1,07 triliun.
Hendrasmo mengatakan, efek bantuan restrukturisasi anggaran ini difokuskan untuk pembayaran honor pegawai kontributor, penyiar, dan produser.