Uang Deposito Nasabah Miliaran Rupiah Raib, Bank Mega Lakukan Investigasi

30 Maret 2021 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bank Mega Foto: Antara/Audy Alwi
zoom-in-whitePerbesar
Bank Mega Foto: Antara/Audy Alwi
ADVERTISEMENT
Sejumlah nasabah di Bali mengaku telah kehilangan uang hingga puluhan miliar rupiah yang disimpan dalam bentuk deposito di PT Bank Mega Tbk (MEGA). Terkait kasus itu, Corporate Secretary Bank Mega, Christiana Damanik membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut. Christiana mengatakan sampai saat ini Bank Mega masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait.
ADVERTISEMENT
“Bank Mega telah menerima pengaduan tersebut dan saat ini masih melakukan investigasi kepada pihak-pihak yang terkait serta penelusuran transaksi nasabah-nasabah yang dimaksud secara cermat. Saat ini proses pemeriksaan dan verifikasi masih berlangsung,” ujar Christiana kepada kumparan, Selasa (30/3).
Sayangnya, Christiana menolak untuk merinci total nominal deposito yang diduga hilang tersebut. Menurut Christiana, pihaknya baru akan merilis nominal deposito yang diduga hilang setelah proses investigasi selesai.
“Proses verifikasi belum selesai jadi kami akan masih terus melakukan proses verifikasi agar kasus ini dapat diungkap secara objektif,” ujarnya.
Meski demikian, Christiana menegaskan bahwa Bank Mega tidak akan mentolerir setiap kegiatan yang melanggar nilai-nilai perusahaan dan ketentuan hukum. Menurutnya, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana maupun pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari hasil kejahatan akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Pixabay
Adapun untuk mengungkap kasus ini secara objektif, Christiana mengaku manajemen Bank Mega telah mengambil langkah melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib. Tak ketinggalan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas kasus fraud ini.
ADVERTISEMENT
“Bank Mega senantiasa menjalankan kegiatannya dengan mengedepankan prinsip taat azas serta terbuka menerima keluhan nasabah yang diduga dirugikan berdasarkan alat bukti yang dapat diterima maupun dokumen yang dapat diverifikasi oleh bank,” ujarnya.