Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar di Tol Cinere Tak Kunjung Cair, Kok Bisa?

10 Oktober 2024 7:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Jalan Tol Serpong Cinere Seksi 2 di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Jalan Tol Serpong Cinere Seksi 2 di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (18/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemeran sinetron komedi Bajaj Bajuri, Mat Solar, dikabarkan belum menerima uang ganti rugi pembangunan proyek Tol Cinere-Serpong, di atas tanahnya seluas 1.313 meter persegi di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang.
ADVERTISEMENT
Proyek itu bahkan sudah selesai dibangun oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Cinere Serpong Jaya (CSJ).
Direktur Utama PT CSJ Mirza Nurul Handayani menjelaskan pihaknya sudah membayarkan uang ganti rugi tanah tersebut. Hanya saja, uang tersebut dititipkan ke Pengadilan Negeri Tangerang 5 tahun yang lalu, pada 2019 karena tanahnya bermasalah. Itu artinya, uang Mat Solar belum cair sejak 5 tahun lalu.
"Terhadap bidang tanah tersebut telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019 dengan alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2) H. Idris," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (9/10).
Pemeran Bajaj Bajuri, Mat Solar, di acara pernikahan anaknya. Foto: Instagram/ @idhamau
Urusan pembebasan tanah ini, Mirza mengutip Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang menjelaskan bahwa Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum wajib diselenggarakan oleh Pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki pemerintah atau pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan beleid tersebut, PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol Serpong–Cinere terus berkomunikasi aktif dengan Pemerintah dalam hal ini Pelaksana Pengadaan Tanah untuk menyelesaikan Bidang Tanah dimaksud.
"Kami tetap akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu menyelesaikan proses pembebasan tanah tersebut, seraya memantau keputusan dari Instansi terkait," ujar Mirza.
Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rustanto juga buka suara mengenai hal ini.
Dia mengatakan saat ini persoalan pembayaran ganti rugi tanah milik Mat Solar, masih menunggu putusan dari pengadilan. Sementara itu, pokok persoalan ganti rugi tersebut sudah masuk dalam pengadilan sejak 2019 lalu.
"Terkait dengan kasus ini kami cek tadi itu memang ini, dia konsinyasi sejak tahun 2019. Jadi kalau konsinyasi itu tentu menunggu putusan pengadilan, nanti kalau pengutusan pengadilan sudah keluar, nanti pembayarannya akan tentu bisa diberikan," ujarnya dalam acara Media Briefing di Kantor LMAN Jakarta, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
Dia juga mengungkap proses ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Tol Cinere-Serpong sudah mencapai 99,98 persen. "Untuk Serpong-Cinere ini kalau alokasi realisasi pendanaan dananya itu sudah 99,98 persen artinya sudah hampir selesai," kata Rustanto.
Sebelumnya, kabar mengenai belum rampungnya proses pembayaran uang ganti rugi ini pertama kali disampaikan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka atau yang dikenal dengan Oneng, melalui instagram miliknya @riekediahp, pada Sabtu (5/10).
"Kirain udah beres urusan tanah #BangJuri yang dipake negara buat jalan tol Cinere-Serpong. Masalahnya jalan tol sudah operasi, kenape tanah Bang Juri belom lunas dari 2019," tulis Rieke dalam unggahan di instagramnya, dikutip Senin (7/10).