Uang Korban Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Kembali, Begini Caranya

16 Maret 2022 8:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
13
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Kenz saat memakai baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Indra Kenz saat memakai baju tahanan Bareskrim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aset-aset crazy rich abal-abal Indra Kenz dan Doni Salmanan terus diburu dan disita oleh polisi. Kedua tersangka binary option tersebut kini terancam dimiskinkan.
ADVERTISEMENT
Total harta kekayaan Indra Kenz yang sudah disita terkait kasus aplikasi trading Binomo senilai Rp 57,2 miliar. Sedangkan harta kekayaan Doni Salmanan yang disita penyidik Bareskrim Polri dari berbagai lokasi mencapai Rp Rp 60 miliar.
Bisakah aset-aset itu dipakai untuk mengganti kerugian para korban penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan?
Jawabannya bisa. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta para korban dari kasus tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan membentuk perkumpulan atau paguyuban. Hal ini untuk pendataan kerugian korban sehingga uang dapat dikembalikan.
Doni Salmanan mengenakan baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
Agus mengatakan, lewat paguyuban tersebut dapat menunjuk kuasa hukum. Nantinya, mereka bisa mengajukan permohonan pengembalian aset ke pengadilan.
"Para korban membentuk satu paguyuban, siapa ditunjuk kuasa hukumnya, menginventarisir investasi yang sudah lakukan secara bersama-sama. Mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti dikembalikan ke paguyuban korban," kata Agus di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
ADVERTISEMENT
"Nanti akan putusan pengadilan diberikan diputuskan uang itu akan dianukan ke mana supaya tidak disita untuk negara," sambung Agus.
Komjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Jatim. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Agus menyarankan para korban segera membentuk paguyuban tersebut. Dia juga mengingatkan agar semua korban dirangkul.
"Jangan sampai ada yang kelewatan, karena kalau nanti sudah dibagi tapi ada yang tidak tercatat," ujar Agus.
Untuk korban Indra Kenz sampai saat ini sudah ada 14 orang dengan kerugian Rp 25 miliar. Aset milik Indra Kenz yang dicatat korban mencapai Rp 84 miliar.
Untuk Doni Salmanan, masih diselidiki.
******
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!
ADVERTISEMENT