Kumparan Logo

Uang Logam Rp 100-Rp 500 Tak Bernilai Lagi, Kembalian Kerap Ditukar Permen

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sisi mata uang koin dengan nominal rupiah Foto: Fanny Kusumawardhani
zoom-in-whitePerbesar
Sisi mata uang koin dengan nominal rupiah Foto: Fanny Kusumawardhani

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan saat ini masih banyak masyarakat memandang sebelah mata uang logam sebagai alat pembayaran. Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, menyebut uang logam selalu dinilai sangat kecil dan tak dianggap sebagai alat tukar.

"Jadi, kita ingin mengubah masyarakat, di mana masyarakat menganggap logam itu seperti yang kecil yang tidak berarti, atau sebagian masyarakat anggap logam itu bukan alat tukar lagi karena nilainya kecil," kata Marlison saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Marlison menyebut, kondisi ini kerap terjadi di kota besar, padahal di kota pinggiran logam itu sangat berarti. Ia menjelaskan, Bank Indonesia mengeluarkan uang logam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pecahan kecil.

"Kita di kota besar merasa logam enggak perlu lagi tapi kalau di masyarakat pinggiran itu logam sangat berarti, Rp 500 sangat berarti, Rp 100 berarti," ujar Marlison.

embed from external kumparan

Marlison menjelaskan, cara masyarakat Indonesia menggunakan dan merawat uang logam tidak mencerminkan uang jenis tersebut sebagai alat tukar. Ia menyebut masih banyak masyarakat yang sembarang menaruh logam, seperti di dashboard, laci, dan bahkan menukar logam menjadi permen.

"Ini kita ubah masyarakat: Yok logam ini alat transaksi kita. Termasuk ada toko yang mengembalikan dengan permen itu masih berhak menolak karena itu kembaliannya harus uang kalau kembaliannya permen bisa dong saya bayar dengan permen," tegas Marlison.

"Itulah kita bangkitkan semangat menggunakan logam tadi. Logam tadi dengan menularkan kembali masuk ke jalur seperti penukaran itu kita harapkan logam jadi pelengkap transaksi," tambah dia.