Uang Pajak Rakyat Dipakai buat Proyek Kereta Cepat, Begini Dampak dan Risikonya

9 Oktober 2021 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Progres rangkaian trase kereta cepat Jakarta-Bandung. Foto: KCIC
zoom-in-whitePerbesar
Progres rangkaian trase kereta cepat Jakarta-Bandung. Foto: KCIC
ADVERTISEMENT
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk ikut mendanai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dengan APBN. Padahal sebelumnya pada 2015, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung disetujui tanpa ada andil APBN di dalamnya.
ADVERTISEMENT
Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, penggunaan APBN dalam proyek kereta cepat jadi indikasi bahwa secara bisnis proyek tidak layak. Sehingga harus ada uang negara yang masuk.
"Enggak bisa pakai Business to Business lewat konsorsium, pasti uang pajak juga yang harus suntik dana pembangunan. Pembengkakan biaya proyek yang cukup tinggi sebenarnya alarm bagi keberlanjutan proyek kereta cepat," ujar Bhima kepada kumparan, Sabtu (9/10).
Pekerja mengoperasikan alat berat untuk menyelesaikan lintasan pada proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Lembah Teratai, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (8/8/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Menurutnya, sejak awal pembangunan memang sudah terlihat perlunya andil pendanaan dari pemerintah dalam pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Ya enggak bisa, tanpa pandemi saja, memang pemerintah harus terlibat jadinya G to B (Government to business)," tuturnya.
Masuknya instrumen APBN dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, menurut Bhima, bisa mengganggu alokasi APBN 2022. Pasti akan ada pos anggaran yang digeser demi pendanaan kereta cepat ini.
ADVERTISEMENT
"Dampak jangka pendeknya suntikan ke proyek kereta cepat bisa ganggu alokasi APBN pada 2022. Padahal pemerintah juga punya alokasi untuk perlindungan sosial, belanja rutin sampai pembayaran bunga utang," kata dia.
"Dengan target defisit APBN di bawah 3 persen tahun 2023, pertanyaan besarnya dana kereta cepat mau ambil dari pos belanja yang mana? Pasti ada belanja prioritas yang digeser untuk kereta cepat," lanjutnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
Sementara secara jangka panjang, kereta cepat akan berdampak pada besaran subsidi untuk operasional. Bhima memprediksi subsidi untuk operasional kereta cepat akan sangat mahal.
"Gambarannya sederhana, biaya proyek bengkak, sementara yang memakai kereta cepat kan kalangan menengah atas karena enggak mungkin tiketnya murah. Di sini lah proyek yang dipaksakan jalan, akhirnya jadi beban bagi belanja pemerintah dan masyarakat. Apakah masyarakat yang bayar pajak ke pemerintah rela uangnya digunakan untuk subsidi kereta cepat?" tutupnya.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 93 Tahun 2021 perubahan atas Perpres No. 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Dalam revisi tersebut, Jokowi menambah opsi skema pendanaan bisa dari APBN.
Padahal dalam aturan lama, di Pasal 4 Perpres No 107 tahun 2015, pendanaan kereta cepat hanya bersumber dari penerbitan obligasi oleh konsorsium BUMN atau perusahaan patungan; pinjaman konsorsium BUMN atau perusahaan patungan dari lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan luar negeri atau multilateral; dan pendanaan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Infografik Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Foto: Tim Kreatif kumparan