Uang Rupiah Khusus Rp 75.000 di Online Ditawarkan Jutaan, BI Ingatkan Soal Prank

Sejak diluncurkan pada Senin (17/8) kemarin, penukaran uang rupiah khusus pecahan Rp 75.000 melalui aplikasi pintar.id milik Bank Indonesia (BI) langsung diserbu masyarakat. Untuk penjualan 10 hari ke depan, BI menyatakan 97 persen uang edisi khusus ini dipesan.
Besarnya animo masyarakat untuk mendapatkan uang edisi terbatas ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk menjualnya melalui secara online. Bahkan, harga yang ditawarkan jutaan rupiah seperti yang ditawarkan penjual di platform Shopee.
Dalam pantauan kumparan, akun calestial77 di Shopee menjual satu lembar uang edisi khusus Rp 75.000 seharga Rp 1.375.000 per lembar. Padahal, BI hanya menjualnya seharga Rp 75.000 sesuai nominal uang tersebut.
"UANG BARU 75000 EDISI KEMERDEKAAN RI 75 RARE ITEM LANGKA. HANYA ADA 2 UNIT, SIAPA CEPAT DIA DAPAT," demikian ditulis oleh sang penjual dikutip kumparan, Selasa (18/8).
Uang edisi khusus ini juga dijual online di Tokopedia. Akun penjual Diongems menawarkan satu lembar kertas uang Rp 75.000 seharga Rp 1.350.000 yang pembayarannya bisa dicicil.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko meminta agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi yang beredar, terutama di media sosial. Dia menegaskan untuk mencari informasi mengenai pemesanan uang edisi khusus ini di channel resmi Bank Indonesia.
"Ingat lho ya, prank-prank yang di media sosial. Yang betul yang sekarang disampaikan Ibu Rosmaya (Deputi Gubernur BI) dan Pak Marlison (Kepala Departemen Pengelolaan Uang), yang betul ada di situs BI, di kanal-kanal komunikasi BI," kata Onny dalam konferensi pers BI secara virtual.
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang ini bisa memesannya melalui aplikasi online pintar.id melalui laman resmi BI. Syaratnya, pemesan merupakan warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan KTP. Satu orang hanya boleh membeli satu lembar uang ini seharga Rp 75 ribu.
Jika sudah berhasil memesan, penukaran uang rupiah edisi khusus bisa dilakukan di Bank Indonesia dan 45 cabang Bank Indonesia di kabupaten dan kota hingga 30 September 2020. Lalu pada Oktober 2020, penukaran uang juga bisa dilakukan di lima bank umum mulai dari Mandiri, BRI, BNI, BCA, dan CIMB Niaga.
Rosmaya Hadi mengatakan uang ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar. Meski begitu, setiap orang yang merupakan warga negara Indonesia berhak mendapatkan satu kali penukaran di BI. Jika saat penukaran uang ini diwakilkan, BI akan mengecek surat kuasa dari si pemegang KTP.
Sementara itu, Marlison Hakim menegaskan, uang ini pun sudah disertakan dengan teknologi keamanan yang canggih sehingga sulit untuk dipalsukan.
"Di dalam uang ini kita perkuat sekali teknologinya. Sebagai contoh mudah dilihat, jelas warna untuk logo. Kita tambahkan tanda-tanda kasar pada nominalnya. Kalau diterawang ada tanda air mengalir," katanya.
