Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Bank Maybank Indonesia Tbk telah menyiapkan penggantian dana nasabahnya, Winda Earl. Meski demikian, dana yang disiapkan ternyata tidak sepenuhnya dari dana yang raib senilai Rp 22,9 miliar tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan tersebut, berikut kumparan rangkum fakta-fakta terkini polemik Maybank dan Winda Earl :
Disiapkan Rp 16,8 Miliar
Pihak Maybank menyiapkan dana penggantian sebesar Rp 16,8 miliar. Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputra mengatakan, nilai tersebut mengacu pada hasil mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Melalui mediasi tersebut, kami sudah menyatakan kesiapan untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar," ujar Tommy kepada kumparan, Rabu (25/11).
Hingga saat ini, proses mediasi dengan melibatkan OJK masih terus berjalan. Begitu pula dengan proses penyidikan di kepolisian. Atas dasar pertimbangan itu, kata Tommy, sisa uang yang belum dibayarkan akan menunggu bagaimana kelanjutan kasus.
"Sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh kepolisian. Kita harapkan nantinya bisa makin memperjelas peran pihak-pihak penerima dana," jelasnya.
Disarankan Hotman Paris
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Maybank Indonesia, Hotman Paris Hutapea, juga telah meminta kliennya untuk membayar terlebih dahulu uang yang diklaim hilang tersebut.
"Saya sudah menyarankan kepada Maybank, ini perlu dicatat, terlepas dari teka-teki ini, saya sudah minta ke Maybank bayar aja, suruh datang ke Kopi Johny, terlepas sambil menunggu," ujar Hotman dalam wawancara KompasTV, dikutip kumparan Jumat (13/11).
Hotman tetap meminta Maybank agar membayar terlebih dahulu, walaupun mereka meyakini ada banyak kejanggalan dalam kasus ini. Satu di antaranya, pihak Maybank sudah memastikan adanya aliran dana ke Herman Lunardi, ayah Winda, dari polis Prudential atas nama Winda.
Muncul Kasus Serupa
Belum selesai kasus Winda Earl, Maybank kembali dihadapkan pada kasus raibnya dana simpanan nasabah. Kali ini nasabah yang uangnya raib ialah Candraning Setyo.
ADVERTISEMENT
Nasabah asal Solo ini melaporkan bahwa uang tabungannya sebesar Rp 72 juta, hilang pada pertengahan tahun 2020.
Maybank menyatakan kasus yang dialami Candra berbeda dengan Winda. Raibnya uang tabungan tersebut terjadi melalui transaksi digital.
"Perlu kami jelaskan bahwa transaksi yang dimaksud adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile banking, bukan transaksi yang dilakukan di cabang," jelas Juru Bicara Maybank, Tommy Hersyaputera, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11).