Uji Coba 65 Kampung Nelayan Merah Putih, 273 Ton Ikan Berhasil Dipasarkan

Uji coba operasional 65 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I menunjukkan perkembangan positif. Hingga 14 Agustus 2026, hasil perikanan dari sejumlah lokasi KNMP itu telah didistribusikan ke berbagai daerah dengan total volume 273,6 ton dan nilai transaksi mencapai Rp 11,10 miliar.
Ketua Satgas Operasional KNMP Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, sejumlah KNMP tahap I yang telah berhasil menyalurkan hasil perikanan tersebar di Lampung, Sumbawa, Pandeglang, Sinjai, Lombok Tengah, Gorontalo, Tual, Konawe, hingga Merauke. Komoditas yang dipasarkan meliputi tuna, tuna loin, tuna fillet, cumi, gurita, tongkol, bawal, ikan demersal, dan kakap putih.
“Fokus kami sekarang memastikan semua fasilitas KNMP tahap I digunakan, unit usaha dijalankan, dan koperasi siap mengelolanya,” ujar Victor dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/8).
Selama periode uji coba, tim detasering KKP melakukan pendampingan secara langsung di sejumlah lokasi. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memetakan potensi dan peluang usaha, menjajaki mitra potensial, serta mempercepat tindak lanjut bersama pemerintah daerah, koperasi, masyarakat, dan pelaku usaha.
Sejumlah fasilitas KNMP juga mulai dimanfaatkan sebagai unit usaha. Fasilitas tersebut mencakup cold storage, kapal penangkap ikan, kendaraan berpendingin, sentra kuliner, mesin, kios perbekalan, bengkel, hingga pabrik es. Pemanfaatan fasilitas selama masa uji coba tersebut menghasilkan pendapatan sebesar Rp1,29 miliar.
“Ketika fasilitas digunakan dan transaksi mulai terjadi, berarti KNMP sudah masuk ke tahap usaha,” lanjut Victor.
Untuk memperkuat kegiatan usaha, KKP turut mempertemukan pengelola KNMP dengan lembaga keuangan, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), guna mendukung kebutuhan permodalan.
“Pembiayaan harus mengikuti kebutuhan usaha. Koperasi perlu memiliki kelembagaan dan rencana bisnis yang jelas agar pembiayaan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha,” tutur Victor.
Sementara itu Direktur Pemberdayaan Usaha, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Ali Rahmat Iman Santoso, mengatakan KKP juga terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi serta mempersiapkan model bisnis, akses pasar, dan pembiayaan bagi KNMP.
“Kami melihat fasilitas yang bisa segera digunakan, pengelolanya, model usahanya, lalu kami hubungkan dengan mitra dan pasar. Pendampingan diarahkan sampai kegiatan usaha dapat berjalan,” ujar Ali.
Pendampingan yang diberikan mencakup aspek legalitas dan perizinan usaha, terutama penambahan KBLI untuk kegiatan kelautan dan perikanan. Selain itu, KKP memberikan pembekalan administrasi bagi pengurus, pengembangan model bisnis sarana rantai dingin, literasi keuangan, STELINA, diversifikasi produk, serta fasilitasi sertifikasi SKP dan SPDI.
Untuk memperluas pemasaran, KKP menghubungkan KNMP dengan berbagai pelaku usaha dan lembaga terkait, mulai dari UPI, eksportir, SPPG, pemasok, distributor, pedagang pengumpul, koperasi perikanan, hingga kelompok pengolah hasil perikanan.
Dari aspek mutu, KKP juga melakukan pembinaan terkait kualitas dan keamanan pangan, terutama pada fasilitas Cold Storage dan Sarana Distribusi. Langkah tersebut dilakukan agar unit bisnis KNMP dapat memenuhi persyaratan dan memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta Sertifikat Penerapan Distribusi Ikan (SPDI).
