Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ulil Abshar Abdalla: PBNU Komitmen Kelola Tambang Secara Halal
26 Juni 2024 18:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun PBNU adalah ormas pertama yang sudah memproses WIUPK. Ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut dipastikan mendapatkan lahan tambang eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Ulil menegaskan, PBNU sebagai salah satu ormas keagamaan memiliki posisi sebagai beneficiary atau penerima kebijakan yang digagas oleh pemerintah. Aspek legalitas kebijakan ini diatur oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi/BKPM.
"Kami menerima matengnya saja. Matengnya itu artinya saya kepingin menerima sesuatu yang halal. Halal secara hukum, halal secara aturan negara ini," tegas Ulil dalam Diskusi Fraksi PAN DPR RI, Rabu (26/6).
Ulil mengatakan, dalam aspek pengelolaan pertambangan, PBNU sudah berkomitmen penuh akan mengelolanya secara halal dan sesuai dengan aturan yang dimiliki oleh negara.
"Kita ingin mendapat sesuatu yang halal. Halal dengan legalitas formalnya dan halal di dalam aspek pengelolaan. Dan insyaallah, kalau aspek pengelolaan, kami PBNU sudah komitmen penuh kita akan mengelolanya secara halal. Secara sesuai dengan aturan yang dimiliki oleh negara," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, dia mengakui kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 ini menimbulkan resistensi atau penolakan, sampai PBNU menerima perundungan dari masyarakat.
"PBNU yang sudah terang-terang menerima sekarang dibully dimana-mana. Logonya diolah. Tidak ada apa-apa. Saya tahu resistensi sekarang ini muncul dari aspek lingkungan," tutur Ulil.
Ulil menyebutkan kebijakan tersebut sebagai breakthrough policy, atau kebijakan terobosan baru yang akan memberikan maslahat yang besar, dan affirmative policy atau kebijakan afirmasi.
Dia juga mengakui, setiap kebijakan baru tentu akan menimbulkan kontroversi, tidak terkecuali kebijakan pengelolaan tambang oleh ormas. Dia menyebut, justru akan aneh jika kebijakan ini tidak menimbulkan kontroversi.
"Kontroversi saat ini menurut saya itu salah satu yang positif, kritik-kritik yang diberikan kepada PBNU termasuk kritik-kritik yang keras sekali, itu bagian dari dinamika sosial politik yang menurut saya sangat baik," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, dia juga menegaskan walaupun sektor pertambangan batu bara dipandang sebagai sesuatu yang kotor atau jahat dalam kampanye perubahan iklim, namun PBNU melihatnya sebagai sumber daya anugerah dari tuhan.
"Bagi saya tambang itu anugerah dari Allah untuk bangsa ini. Menajiskan batu bara itu tidak sesuai dengan pandangan Islam karena ini anugerah Allah, bukan dinajiskan," pungkasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini