UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 2 M di Modalku, Begini Syaratnya
·waktu baca 3 menit

Salah satu permasalahan pelik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah keterbatasan dalam mencari modal awal dan pendanaan lainnya. Terutama ketika situasi pandemi saat ini, banyak UMKM yang tersendat operasionalnya karena masalah keuangan.
Modalku, sebuah fintech peer to peer lending atau pinjol legal bagi UMKM mencoba menjawab permasalahan tersebut. Dengan adanya Modalku Virtual Credit, platform ini menyediakan layanan pendanaan digital, di mana para UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal usaha tanpa jaminan hingga Rp 2 miliar yang didanai oleh pendana platform melalui pasar digital.
“Modalku Virtual Credit merupakan sebuah inovasi untuk mempermudah para pelaku UMKM dalam pemenuhan kebutuhan bisnisnya. Harapannya melalui Modalku Virtual Credit, pelaku UMKM dapat terbantu dalam meningkatkan volume penjualan, operasional, serta keuntungan bisnis,” jelas Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan pada acara Virtual Press Conference Modalku, Kamis (28/10).
Modalku Virtual Credit merupakan fasilitas paylater bisnis berupa layanan pinjaman yang diberikan dalam bentuk limit kredit yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara digital di platform atau supplier online dan offline. Limit kredit disesuaikan dengan skala bisnis UMKM.
Layanan tersebut ditujukan kepada pelaku UMKM tanpa memiliki agunan, baik itu perseorangan atau individu maupun badan usaha CV atau PT. Kategori UMKM individu bisa mendapatkan limit kredit hingga Rp 100 juta, sedangkan untuk UMKM berbadan usaha, limit kredit yang ditetapkan adalah hingga Rp 500 juta.
Persyaratan
Syarat yang harus dipenuhi oleh calon peminjam dari usaha individu yaitu memiliki bisnis lebih dari 6 bulan untuk usaha individu berdomisili di wilayah Jawa, Batam, Makassar, Medan, Palembang, dan Bali. Pemilik bisnis pun harus memiliki pendapatan bulanan mulai dari Rp 6 juta.
Bagi badan usaha CV atau PT, minimal bisnis sudah berjalan 1 tahun. Badan usaha berdomisili atau memiliki kantor pusat di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
"Layanan ini khusus untuk tujuan bisnis para pelaku UMKM, dan biaya yang dikenakan mulai dari 1 persen per transaksi per 15 hari dan peminjam kami memiliki fleksibilitas untuk memilih tenor yang diinginkan agar sesuai dengan cash-flow bisnis," jelas Head of Growth and Partnership Modalku Arthur Adisusanto.
Arthur menjelaskan dokumen yang harus dipersiapkan UMKM ketika mendaftar. Calon peminjam dari usaha individu dapat melampirkan dokumen pendukung seperti foto KTP, foto pribadi, foto NPWP atau laporan penjualan, dan mutasi rekening 3 bulan terakhir untuk limit hingga Rp 100 juta.
Sedangkan untuk badan usaha, dokumen yang dilampirkan adalah Akta Pendirian, Akta Perubahan Terakhir, dan SK Menkeh, NPWP Perusahaan dan Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP Direktur dan KTP Komisaris/Pemegang saham, dan mutasi rekening 6 bulan terakhir untuk limit hingga Rp 500 juta (opsional). Pendaftaran bisa langsung dilakukan di laman Modalku Virtual Credit.
Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Sampai saat ini, Grup Modalku berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 26,47 triliun kepada lebih dari 4,8 juta transaksi pinjaman UMKM.
Reporter: Fariza Rizky Ananda
***
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.
