UMKM Naik Level Bareng Kumparan Hangout: Perizinan Mudah, Usaha Berkembang

18 Desember 2024 7:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Ilustrasi perempuan pemilik UMKM. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan pemilik UMKM. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Indonesia bertekad untuk berdaulat seutuhnya dan menjadi salah satu kekuatan ekonomi global di tahun 2045. Salah satu langkah penting untuk mewujudkan visi tersebut adalah memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara berkelanjutan, sehingga mereka bisa naik kelas dan terus berkembang.
ADVERTISEMENT
Dengan UMKM yang terus bertumbuh, kesejahteraan masyarakat ikut meningkat dan perekonomian nasional akan semakin menguat. Di sinilah pemerintah berperan dalam memastikan UMKM mendapatkan dukungan yang dibutuhkan agar bisa terus maju dan berdaya saing. Sehingga mampu mendukung perwujudan Indonesia Emas 2045.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah membuat sejumlah kebijakan yang memudahkan pelaku usaha, salah satunya diatur lewat Peraturan Pemerintah No. 7/2021 yang memberi kemudahan, memperkuat perlindungan dan pemberdayaan UMKM.
Beberapa kemudahan yang telah ditawarkan pemerintah kepada UMKM ini antara lain pendirian PT Perseorangan, penggunaan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai perizinan tunggal, dan pembebasan biaya perizinan. Layanan ini dilengkapi juga dengan kemudahan seperti program pembinaan standar produk, penyediaan sertifikat halal, serta alokasi pengadaan pemerintah untuk produk UMKM minimal 40 persen.
ADVERTISEMENT
Layanan lainnya adalah platform Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang dirancang untuk mempermudah pelaku UMKM mengurus perizinan secara digital agar menghemat waktu dan juga biaya. Seluruh layanan ini tidak hanya menyederhanakan proses legalitas, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat UMKM di tengah ekonomi digital.
Untuk mengedukasi para pelaku UMKM sekaligus menyebarkan informasi terkait layanan perizinan berusaha yang semakin mudah, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama kumparan menggelar acara dengan tema “Simplifikasi Perizinan Tingkatkan Kapasitas Usaha” di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu, 18 Desember 2024, mulai pukul 09.00–12.00 WIB.
Acara ini akan menghadirkan Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Rahardjo Siswohartono sebagai pembicara. Selain itu, akan ada juga Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal-Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI Dr. Mamat Slamet Burhanudin, M.Ag dan Co-founder @UKMIndonesia Dewi Meisari.
ADVERTISEMENT
Ikuti keseruan acaranya dengan hadir langsung di lokasi acara, atau pantau terus di social media @kumparancom.